• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Kades Wajib Bayar Upah 100 Ribu Untuk Program Padat Karya

Redaksi by Redaksi
17 April 2018
in Bolmong
0
Yasti: Kades Wajib Bayar Upah 100 Ribu Untuk Program Padat Karya

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo di Bolmong beberapa waktu lalu

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengimbau pelaksanaan program Padat Karya Tunai yang dimuulai ada 2018 ini upahnya 100 ribu perhari.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat menteri dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani.

“Jadi tidak ada alasan lagi. Upah untuk pekerja di Program Padat Karya adalah 100 ribu perhari,” kata Bupati.

Program padat karya tunai akan mulai menggelinding pada Januari 2018. Sasaran pertama adalah 1.000 desa yang tersebar di seluruh indonesia. Desa-desa tersebut, kata Bambang Brojonegoro, Kepala Bappenas, mengalami stunting, atau hambatan pertumbuhan yang signifikan.

Bupati menjelaskan, tujuan dan model penyaluran Dana Desa dengan program Padat Karya Tunai bertujuan bisa mengurangi kemiskinan di desa.

“Jadi setelah selesai bekerja kepala desa langsung membayar upah mereka. Jangan ditahan-tahan,” ujarnya lagi.

Selain program padat karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menyiapkan program padat karya sesuai instruksi presiden kata Bupati.

Di Bolmong sendiri ada sejumlah desa mendapatkan program tersebut. Program itu merupakan bagian dari upaya untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.

Bupari menjelaskan, ada beberapa proyek yang akan dikerjakan dengan sistem padat karya. Yakni program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, serta pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah (PISEW).

Lalu program penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun rusun dan rumah tapak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pemeliharaan rutin jalan.

Menurut Bupati, program tersebut diakan membantu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian di desa.

“Upah yang mereka terima sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari,” jelasnya.

Bentuk program padat karya bisa berbentuk pembangunan infrastruktur maupun perumahan. Dikerjakan secara swakelola oleh warga desa.

“Jadi tidak bisa dikontraktorkan. Semua harus dikerjakan oleh warga di desa setempat,” katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bolmongdana desaKadespadat karya cashYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Alda Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

Next Post

Sambut Hari Pendidikan, Seribuan Anak di Bolmong Ikut Gebyar Lomba Karnaval PAUD

Next Post
Sambut Hari Pendidikan, Seribuan Anak di Bolmong Ikut Gebyar Lomba Karnaval PAUD

Sambut Hari Pendidikan, Seribuan Anak di Bolmong Ikut Gebyar Lomba Karnaval PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.