• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Ingatkan Kendaraan Dinas Tidak Dipakai Berbelanja

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2020
in Bolmong
0
Yasti Ingatkan Kendaraan Dinas Tidak  Dipakai Berbelanja

Yasti Soepredjo Mokoagow Bupati Bolmong

0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19), para PNS untuk tidak melakukan mudik. Bahkan secara tegas ada sanksi kepada pejabat yang memiliki kendaraan dinas (Kendis) untuk menjaga mobil dinas tersebut dan memfungsikannya dalam rangka menunjang mobilitas pekerjaan birokrasi.

“Apabila ditemukan kendaraan dinas tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti diparkir di Mall, toko, pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi tegas,” tegas Bupati dalam rilis yang dikirim bagian Humas Pemkab Bolmong Sabtu 16 Mei 2020.

Sanksi tersebut bukan tidak beralasan. Hal ini dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19).

Intruksi tegas ini, dikarenakan kebanyakan, mendekati lebaran, banyak kendaraan dinas dipakai untuk keperluan pribadi untuk berbelanja.

Dalam rilis yang diterima, Bupati juga meminta ASN Pemkab Bolmong untuk tidak mudik ke luar daerah dari Kabupaten Bolmong dan Kotamobagu. Selain itu mengimbau kepada seluruh ASN, terutama kepada para Camat untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan berupa jaga jarak minimal 1 meter dan wajib menggunakan masker pada areal toko, pasar tradisional, pasar Ramadhan dan pusat-pusat keramaian lainnya.

“Tapi sebaiknya hindari kerumuman banyak orang,” tambahnya.

Di moment Idul Fitri 1441 Hijriyah ini, Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong tidak melaksanakan open house, dan menghimbau kepada para pejabat dilingkup Pemkab Bolmong untuk memanfaatkan lebaran kali ini dengan keluarga inti dan tidak melibatkan staf.

“Untuk tetap menjaga tali silaturahmi dapat memanfaatkan sarana telekomonikasi dan tekhnologi informasi media sosial seperti WhatsApp, Facebook, twitter, line dan lain sebagainya.,” tandasnya. (**)

Tags: bolaang mongondowDilarang Mudikkendaraan dinasPemkab BolmongYasti Soepredjoo Mokoagow
Previous Post

Pemkab Bolmong Siapkan 17.3 Miliar Bayar THR PNS

Next Post

BST di Kabupaten Bolsel Terus Disalurkan

Next Post
BST di Kabupaten Bolsel Terus Disalurkan

BST di Kabupaten Bolsel Terus Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.