• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Calon Kades Dilarang Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pencalonan

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2019
in Bolmong
0
Hadiri Festival Kulipot, Bupati Ajak Warga Terus Perkuat Silahturahim
4
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 105 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 2019 ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (PIlkades) secara serentak.

Namun jauh hari sebelum memulai tahapan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan, kepala desa yang akan maju kembali, menghindari penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Hal itu dikatakan Bupati saat membuka festval Kolipot di Desa Mopait Kecamatan Lolayan Sabtu 15 Juni 2019.

“Saya ingatkan kepada para kepala desa yang akan maju dalam Pilkades nanti, agar tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan kembali,” tegas Bupati.

Secara tegas Bupati menambahkan, bahwa dana desa itu untuk dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di desa.  

“Saya ingatkan bahwa dana desa dan berbagai bentuknya bukan milik pribadi kades,” tuturnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya program pembangunan dan pemberdayaan yang dibiayai dari dana desa agar sesuai dengan peruntukan. Karena dana desa merupakan salah satu faktor penunjang untuk mengurangi angka kemiskinan.

“Laporkan, apabila terdapat penyalahgunaan dana desa,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii menjelaskan, Pilkades serentak di Bolmong direncanakan akan digelar Oktober  mendatang.

“Saat ini kita sedang persiapan pembentukan panitia tingkat Kabupaten untuk Pilkades, yang terdiri dari Assisten I, DPMD dan Dinas terkait,” tutur Ahmad Yani.

Untuk calon, minimal harus punya dua calon dan maksimal lima calon. Ahmad Yani menambahkan, jika pesertanya hanya satu, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai memenuhi syarat minimal dua calon.

Namun kalau pesertanya lebih dari lima maka kita lakukan seleksi.

Berdasarkan data dari Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong, Kecamatan Sangtombolang terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Ayong, Desa Bolangat,Desa Maelang, Desa Domisil Moonow, Desa Cempaka, Desa Pasir Putih,Desa Pangi Timur dan Desa Bolangat Timur.

Kecamatan Lolak paling bnyak yakni 12 desa. Yakni  Desa Solog, Desa Lolak, Desa Mongkoinit, Desa Lalow, Desa Buntalo, Desa Baturapa,Desa Tuyat, Desa Desa Lolak II, Desa Buntalo Timur, Desa Buntalo Selatan, Desa Diat dan Desa Dulangon.

Kecamatan Dumoga Barat terdapat delapan desa yakni, Desa Matayangan, Desa Uuwan, Desa Ikhwan, Desa Toraut, Desa Mekaruo, Desa Doloduo Satu, Desa Doloduo Dua dan Desa Doloduo Tiga.

Kecamatan Dumoga Timur tujuh desa yakni, Desa Tonom, Desa Modomang, Desa Dumoga II, Desa Kembang Sari, Desa Amertha Buana, Desa Mogoyunggung Satu, dan Desa Mogoyunggung Dua. Kecamatan Dumoga Utara yakni Desa Mopugad Selatan, Desa Mopuya Utara, Desa Mopugad Selatan Satu dan Desa Dondomon Utara.

Kecamatan Bolaang ada Desa Komangaan, Desa Solimandungan I, Desa Bangomolunow, Desa Langagon, Desa Inobonto II, Desa Inobonto, Desa Langagon Satu, Desa Langagon Dua dan Desa Solimandungan Baru.

Kecamatan Lolayan yakni Desa Bombanon, Desa Tapa Aog, Desa Tanoyan Utara, Desa Mengkang

Kecamatan Passi Barat, Desa Muntoi, Desa Poyuyanan Desa Lobong, Desa Wangga, Desa Inuai,  Desa Muntoi Timur, Desa Otam Barat dan

Desa Wangga Satu.

Kecamatan Poigar yakni Desa Gogaluman, Desa Pomoman, Desa Nanasi Timur, Desa Nonapan, Desa Mariri I, Desa Nonapan Baru, Desa Tanjung Mariri dan Desa Mondatong.

Kecamatan Passi Timur, Desa Pangian, Desa Poopo,  Desa Manembo, Desa Sinsingon, Desa Insil, Desa Insil Baru, Desa Pangian Tengah, Desa Poopo Barat, Desa Poopo Selatan dan Desa Sinsingon.

Kecamatan Bolaang Timur, Desa Tadoy, Desa Tadoy I, Desa Bolaang Satu dan Desa Lolan Dua.

Kecamatan Bilalang hanya ada dua desa yakni  Desa Tudu Aog dan Desa Bilalang III Utara.

Kecamatan Dumoga, Desa Toruakat, Desa Ponompiaan, Desa Mototabian, Desa Bumbungon, Desa Siniyung, Desa Siniyung Satu, Desa Dumoga Satu.

Kecamatan Dumoga Tenggara, ada  Desa Bonawang, Desa Tapadaka Satu, Desa Tapadaka Timur, Desa Konarom, Desa Konarom Utara, Desa Osion, Desa Ikuna dan Desa Dumara.

Kecamatan Dumoga Tengah ada Desa Ibolian, Desa Ibolian Satu, Desa Kinomaligan, Desa Kosio Timur

Dan Desa Kosio Barat. (**)

Tags: #BolmongPilkadesYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Hadiri Festival Kulipot, Bupati Ajak Warga Terus Perkuat Silahturahim

Next Post

DPRD Kotamobagu Temukan Indikasi Pungli di Dinas Perhubungan

Next Post
DPRD Kotamobagu Temukan Indikasi Pungli di Dinas Perhubungan

DPRD Kotamobagu Temukan Indikasi Pungli di Dinas Perhubungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.