TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, akan memberi ruang bagi para ASN Pemkab Bolmong yang telah memenuhi syarat kepangakatan dan golongan untuk ikut seleksi jabatan di Pemprov Sulut.
Dia menilai, para ASN yang ada di Pemkab Bolmong bahkan Bolaang Mongondow Raya (BMR) banyak yang punya kemampuan untuk ikut seleksi.
“Jumlahnya tidak terbatas. Siapa saja silahkan, asalkan memenuhi syarat kepangkatan yang dibutuhkan,” kata YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow.
Sejak periode pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw, hal ini sudah didorong agar para ASN di BMR untuk ikut lelang jabatan.
Di Bolmong sendiri misalnya, meski tak perlu disebut, namun terdapat sejumlah pejabat yang memiliki kompetensi dan layak ikut seleksi.
Lelang jabatan merupakan sebuah gebrakan baru dalam dunia birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan aparatur yang akuntabel serta memiliki syarat kompetensi dan prestasi kerja.
Yasti mengatakan, saat ini pemerintah OD-SK setelah enam bulan pasca dilantik, akan membuka lelang jabatan. Cara ini lanjutnya, sangat manjur untuk menjaring pegawai internal yang tepat dalam mengisi jabatan dalam struktur pemerintahan.
“Pegawai yang merasa tertantang kemungkinan besar akan mempunyai effort dan keinginan yang tinggi untuk berprestasi. Meski seorang pegawai baru bekerja beberapa tahun namun mempunyai kemampuan untuk memimpin kelurahan atau kecamatan, kenapa tidak,” ucapnya.
Lelang jabatan ini bukan hal baru dalam perspekif administrasi publik. Tujuannya adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi/jabatan tertentu sehingga dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien.
“Ayo, bagi para pejabat Pemkab Bolmong lebih khusunya di BMR yang sudah memenuhi syarat, siapkan diri dari sekarang. Saya yakini rekrutmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten,” ungkapnya.
Lelang jabatan mengubah paradigma pegawai, dimana pegawai yang berminat untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi harus mengajukan dirinya untuk kemudian dibandingkan dengan kualitas calon pimpinan tinggi yang lain. Selain itu, instansi pemerintah sebagai pihak yang wajib melakukan lelang jabatan harus mempersiapkan diri melalui penyiapan perangkat lelang jabatan, baik peraturan pelaksanaannya, organisasi pelaksana lelang jabatan, hingga personil yang memiliki kualitas yang memadai untuk dipilih dalam lelang jabatan.(*)