TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati, bertekat agar opini tetap dipertahankan seperti tahun sebelumnya.
“Pemkab bertekat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut tetap dipertahankan,” ujar Yasti saat memaparkan RPJMD di Musrenbang tingkat kecamatan.
Menurutnya, hal ini sebagai misi yang tertuang dalam visi misi lewat RPJMD di akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tertatalaksana dengan sasaran meningkatnya kualitas dan kinerja penyelenggara pemerintah daerah.
Yasti mengatakan, Pemkab Bolmong baru meraih opini WTP atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020. Kendati begitu patut disyukuti karena berpuuh puluh tahun Pemkab Bolmong berada di zona merah.
“Untuk meraih opini WTP, butuh kerja keras. Sebab berpuluh puluh tahun persoalan yang dihadapi Pemkab Bolmong di bidang pengelolaan keuangan sangatlah kompleks. Salah satunya yakni di bidang aset,” jelasnya.
“Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” sambung YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow.
Capaian ini lanjutnya, akan memacu untuk bekerja lebih keras lagi, karena memang mempartahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang pun sejak awal , telah mengintruksikan sebelum pemeriksaan agar semua dokumen yang dibutuhkan tim BPK disiapkan. Mengingat, opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggungjawab dan akuntabilitas Pemkab Bolmong dalam mengelola keuangan negara.
Dia menegaskan, adanya penilaian terhadap laporan keuangan harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Pemkab Bolmong untuk bekerja sebaik mungkin. (*)