• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Berpesan Kades Yang Baru Jangan Cepat Mengganti Perangkat Desa

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2019
in Bolmong
0
Pelantikan Kepala Desa Bolmong

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memasang tanda jabatan kepada salah satu kepala desa yang baru diambil sumpah janji (foto Kominfo Bolmong)

710
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow melantik dan mengambil sumpah janji 105 kepala desa (Kades) Kamis 19 Desember 2019.

Pelantikan itu dilaksanakan di pendopo Kantor Bupati yang disaksikan Forkopimda, jajaran pimpinan SKPD. Pengambilan sumpah janji kepala desa itu, merupakan hasil pemilihan kepala desa (PIlkades) yang dilaksanakan serentak pada 14 November 2019 lalu.

Menurut Bupati, pelantikan itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala desa berhenti karena berakhir masa jabatannya, sehingga untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksanakan penggantian kepala desa melalui pemilihan yang dilakukan secara serentak.

Bupati menegaskan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena keberhasilan pembangunan di desa salah satunya ditentukan oleh kepala desa.

Pelantikan Kepala Desa Bolmong
Proses pengambilan sumpah janji 105 kepala desa yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

“Dalam menjalankan kepemimpinan, kepala desa dituntut lebih visioner, kreatif dan inovatif serta dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di desa yang dipimpinnya,” tegas Bupati.

Bupati juga berpesan, kepada para Kades yang baru dilantik, untuk segera melaksanakan serah terima jabatan paling lambat tiga hari setelah pelantikan, dan serah terima jabatan tersebut harus difasilitasi oleh Camat.

Selain itu laksanakan koordinasi dan konsolidasi dengan Kades sebelumnya bersama para perangkat desa, untuk penyelesaian pekerjaan yang belum selesai di tahun anggaran 2019 ini. Kepada para kepala desa yang baru dilantik, untuk segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode tahun 2020-2026, berdasarkan visi dan misi masing masing melalui musyawarah desa. Dan disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022.

“Rangkul dan ajaklah seluruh perangkat dan komponen masyarakat desa untuk bersama sama membangun dan memajukan desa. Dan jangan secepatnya mengganti perangkat desa karena tidak sejalan pada saat tahapan Pilkades lalu,” tambahnya.

Bupati mengingatkan, bahwa pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Apabila terdapat permasalahan di desa, segera selesaikan di tingkatan desa melalui musyawarah dan jangan langsung dilaporkan di tingkat kabupaten apalagi di bawah ke ranah hukum,” tandasnya.(*)

Tags: #Bolmongbolaang mongondowPelantikan Kepala DesaPilkades SerentakYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Warga Kopandakan Temukan Uang Kertas Cetakan Tahun 1950

Next Post

Bupati Boltim Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat

Next Post
Bupati Boltim Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat

Bupati Boltim Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Samrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.