TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, kendati Bolmong diganjar dengan opini Discalimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, namun tidak harus berkecil hati. Menurut Bupati, hal itu harus dijadikan sebagai motivasi dan pemacu semangat bagi kita semua untuk terus berbenah.
“Ini harus dijadikan motivasi. Jangan berkecil hati,” ujar Bupati usai hadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kamis (19/7).
Bupati menjelaskan,dengan pemberian opini ini, akan menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk terus berbenah, memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
Muai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pada monitoring dan evaluasi dengan meningkatkan etos kerja, kompetensi, disiplin dan tanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsi.
“Sehingga diharapkan di tahun anggaran selanjutnya, kita akan memperoleh opini yang lebih baik lagi, sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pinta Yasti.
Menurutnya pada pengelolaan tahun anggaran 2017 lalu, Bolmong telah merealisasikan sejumlah target yang ada.
Seperti taegrt PAD dari tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 69.884.540.030 dengan realisasi sebesar Rp 68.669.558.555 atau 98,26%.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp154.457.555.000 dengan realisasi sebesar Rp154.972.314.102 atau 100,33%.
Untuk belanja daerah pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 1.076.167.448.631,- dengan realisasi sebesar Rp1.031.364.619.321 atau 95,84%.
Untuk belanja operasi, yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp847.493.837.144, dengan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2017 sebesar Rp812.816.482.790 atau 95,91%.
Belanja modal, yang digunakan untuk belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya, pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp.227.673.611.486 dengan realisasi sebesar Rp 217.643.499.309 atau 95,59%.
Belanja tidak terduga, pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan realisasi sebesar Rp 904.637.222 atau 90,46%.
Sedangkan untuk penerimaan daerah yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa, pada tahun 2017 setelah perubahan dianggarkan sejumlah Rp27.776.155.336 dengan realisasi sebesar Rp27.428.214.367 atau 98,75%.
Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, merupakan gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2017.
Penulis: Hasdy