TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menerima satu unit mobil pemadam kebakaran. Mobil tersebut merupakan bantuan dari PT BNI yang bersumber dari dana corporate social responsibility (CSR) tahun 2019. Dari bantuan, itu jumlah mobil pemadam kebarakan brjumlah 3 unit.
Namun jumlah tersebut, belumlah seimbang dengan luas wilayah kabupaten Bolmong yang memiliki 15 kecamatan.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, jumlah armada damkar yang ada saat ini, dinilai belum mampu melayani seluruh kecamatan di kabupaten Bolmong. Ini dikarenakan rentang kendali dan jarak yang terlalu jauh.
“Kalau lihat dari jumlah mobil baru tiga unit, tentu masih belum seimbang dengan kondisi daerah. Persoalannnya rentang kendali wilayah Bolmong terlalu jauh dan luas,” ucap Bupati.
Bantuan satu unit mobil pemadam kebarakan yang diterima Pemkab Bolmong, dengan kapasitas empat ribu liter. Diperkirakan, harga satuan tersebut mencapai 1.4 miliar rupiah.
Diakui aset mobil Damkar masih sangat kurang bila itu menjadi tuntutan kebutuhan warga Bolmong. Selain itu juga perlunya peningkatan SDM dan penambahan petugas.
“Idealnya di Bolmong, satu kecamatan satu unit,” ucapnya.
Hasil pembicaraan awal, disepakati setiap tahun PT BNI harus memberikan dua unit mobil damkar. Sehingga target kepimimpan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, untuk lima tahun berjumlah 10 unit.
Hal yang sama terjadi untuk pos wilayah (poswil) Damkar di Kabupaten Bolmong. Saat ini tiga unit mobil pemdaman itu masih distandby di halaman kantor Bupati di Lolak.
Menyikapi persoalan ini, salah satu solusi adalah dengan memberi edukasi kepada masyarakat, mengenai bagaimana menghindari dan menghadapi kebakaran. Dengan demikian diharapkan warga mampu menghindari dan menghadapi kebakaran serta meminimalisir kerugian yang bisa timbul.
Bupati berharap di tahun-tahun selanjutnya PT Bank BNI 46 kembali membiayai mobil unit damkar seperti ini melalui dana CSR. Bupati juga berharap personil damkar lebih meningkatkan keahlian dan ketrampilan sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga pada saat pemadaman api nanti tidak menemui kendala serta tetap memegang prinsip “Pantang Pulang Sebelum Padam”. (*)