• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yarlis: Setiap Anggota DPRD Hanya Bisa Memasukan Enam Usulan

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2020
in Bolmong
0
Yarlis: Setiap Anggota DPRD Hanya Bisa Memasukan Enam Usulan
0
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Reses anggota DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) masa sidang pertama yang dilaksanakan lima hari telah selesai dilaksanakan. Semua usulan yang diserap setiap anggota DPRD ditampung dan akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten.

Dari sekian banyak aspirasi yang diusulkan, hanya enam skala prioritas yang bisa diakomodir oleh  30 legislator Bolmong melalui pokok pikiran (Pokir).

“Hanya enam skala prioritas yang bisa diakomodir oleh 30 legislator Bolmong,” kata Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam usai melakukan pertemuan dengan Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Frangki Panelewen, di ruang rapat kantor Bappeda, Kamis 27 Februari 2020.

Yarlis mengatakan, aspirasi yang diterima saat reses lalu, harus diinput ke sistim yang sudah dibuat. Kalau tidak diinput otomatis usulan tersebut tidak akan diterima atau ditolak oleh sistim.

“Jadi, seberapa pun usulan yang diterima harus diinput, agar pada saat penentuan nanti bisa terakomodir ke sistim,” kata Yarlis.

Sesuai ketentuan, setiap anggota DPRD hanya bisa memasukan enam usulan ke sistim. “Iya, hanya enam saja yang diusulkan oleh anggota DPRD melalui Pokir. Tapi, dari enam itu masih akan ditentukan melalui perengkingan untuk dijadikan skala prioritas dalam penganggaran nanti. Begitu juga pada Musrenbang tingkat Kecamatan hanya lima skala prioritas desa yang boleh diusulkan,” jelasnya.

Yarlis mencontohkan, kalau dihitung, enam usulan tersebut dikalikan 30 anggota DPRD, maka totalnya 180 usulan. Tapi, jumlah itu masih akan tentukan lagi pada skala prioritas rangking pertama. Pokir anggota DPRD menjadi penentu asalkan usulan dari masyarakat masuk ke sistim, tandasya.

Tags: musrenbangPokirReses
Previous Post

Regulasi Terbaru, Penyaluran Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah

Next Post

Cherish Serahkan Aspirasi Warga Sulut Soal Pemekaran

Next Post
Cherish Serahkan Aspirasi Warga Sulut Soal Pemekaran

Cherish Serahkan Aspirasi Warga Sulut Soal Pemekaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.