TOTABUAN.CO BOLMONG – Kantor Imigrasi Kelas II Kota Kotamobagu mencatat, jumlah warna Negara asing (WNA) yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) berjumlah 160 orang. Mereka tersebar dibeberapa daerah, baik sebagai pengunjung maupun tercatat sebagai pekerja di perusahaan.
“Berdasarkan database kantor Imigrasi kelas II non TPI Kotamobagu, WNA yang ada di BMR hingga pukul 12.15 Wita, tercatat 160 orang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Kotamobagu Joni Rumagit kepada sejumlah wartawan Rabu 5 Februari 2020.
WNA yang datang ke beberapa daerah di BMR, dengan berbagai tujuan yang berbedah. Ada untuk kunjungan wisata, ada berdakwa, ada juga sebagai pekerja.
Berdasarkan data base yang ada, WNA asal China paling dominan berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berjumalh 135. Joni menjelaskan, keberadaan mereka sebagai pekerja di PT Consh.
Selain Kabupaten Bolmong, ada juga 10 WNA China yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mereka tercatat bekerja disalah satu perusahan tambang emas di Desa Lanud. “Kabupaten kedua terbanaak itu ada di Kabupaten Boltim yakni berjumlah 10 orang. Mereka bekerja perusahan tambahn di PT Lanud,” bebernya.
WNA yang ada di BMR, bukan hanya China. Joni mengatakan, ada juga WNA asal Pakistan 7 orang.
“Kayaknya WNA asal Pakistan tujuan mereka dakwa,” sambungnya.
Selain itu ada WNA asa Philipina 3 orang, Jerman 1 orang, Jepang 1 orang, Belgia 2 orang dan Singapura 1 orang.
Periksa Empat WNA di Desa Mopait
Selasa pekan lalu, tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Kota Kotamobagu melakukan pemeriksaan empat WNA asal China yang ada di Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong.
Keempat WNA itu diketahui bekerja di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang begerak di bidang pertambangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat soal keberadaan WNA asal China, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan, ternyata mereka memiliki visa on arrival yakni dengan ketegori membayar pajak (PNBP),” jelas Joni.
Menurut Joni, pajak visa on arrival yang dibayarkan masuk ke Rekening Kementerian Keuangan sebagai PNBP.
Karena saat tiba di Bandara turis langsung membayar biaya sebesar 35 dollar AS di counter bank yang berada di bandara.
“Kalau visa on arrival dia (turis asing) harus bayar dulu ke bank di dekat imigrasi ada counter bank. Setelah bayar di bank ada resi atau kwitansinya lalu ke counter imigrasi, kita lihat (kwitansinya), lalu baru diberikan vis on arrival pihak Imigrasi,” kata Joni. (*)