TOTABUAN.CO BOLMONG—Warga yang tinggal di Desa Tanoyan Bersatu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menolak investasi perusahan tambang ke Kopersi Unit Desa Perintis (KUD).
“Pengurus KUD Perintis yang baru saja terpilih, seharusnya fokus pada masalah internal, masih banyak permasalahan KUD yang perlu dibenahi. Bukan malah menggandeng investasi pertambangan,” kata Abdul Nasir Ganggai kepada wartawan Selasa (24/3/2015).
Apalagi kata Nasir, KUD Perintis sudah tak sehat lagi dan kekurangan anggota. Selain itu, kondisi KUD sudah tak sehat lagi dan layak dibekukan, tambahnya.
Dia menambhakn, jika investor pertambangan yang bekerjasama dengan KUD Perintis adalah pengurus lama, maka yang paling bertanggungjawab adalah pengurus lama.
“Jangan korbankan masyarakat, karena dampak lingkungan tidak dirasakan sekarang. Nanti pasca kegiatan pertambangan baru dirasakan. Apalagi 100 hektar untuk rencana ekplorasi adalah hulu sungai Tanoyan. Rawan banjir dan sampai pada dampak kerusakan lingkungan,” tutur dia.
Sementara itu, Bendahara KUD Perintis, Syarif Alimudin saat dihubungi mengatakan, pihak KUD Perintis hanya akan menyesuaikan dengan keinginan masyarakat . Jika masyarakat menolak maka mereka juga tak akan melakukan kerjasama.
“Semua tergantung masyarakat. Ada pihak yang akan bekerjasama dengan KUD Perintis, mereka siap modal,” jelas Syarif. (Has)