• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Warga Tanoyan Minta Aktivitas Tambang Dilegalkan

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2017
in Bolmong
0
Warga Tanoyan Minta Aktivitas Tambang Dilegalkan

Abdul Nasir Ganggangai

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Masyarakat Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta agar pemerintah daerah segera melegalkan aktivitas penambangan emas. Sebab, potensi emas yang ada di lokasi mereka, merupakan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat setempat.

Permintaan itu disampaikan salah satu toko pemuda Tanoyan Selatan Abdul Nasir Ganggai.

Menurutnya secara aturan memang ada ruang dan sangat memungkinkan untuk melegalkan aktivitas penambangan emas di Tanoyan. Sebab, telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Ini akan kami tindak lanjuti ke pemerintah daerah. Bagaimana supaya kegiatan penambangan emas di Bolaang Mongondow khusunya di Tanoyan memiliki legalitas dan payung hukum atau menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujarnya.

“Tak ada alasan bagi Pemkab Bolmong  untuk tidak mengakomodir keinginan masyarakat, karena secara aspek aturan izin itu diperbolehkan. Tinggal bagaimana respons pemerintah daerah menyikapi dan menetapkan izin pertambangan emas,” tambahnya.

Dikatakannya, meskipun yang mengeluarkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) ini ada di ranah pemerintah provinisi, tetapi paling tidak mekanisme permohonan izin ini melalui pemerintah kabupaten yang disampaikan ke provinsi.

“Pemkab melalui bupati harus menetapkan itu untuk kegiatan wilayah pertambangan rakyat. Supaya bisa terkontrol. Selain itu juga akan memberikan kontribusi bagi daerah dan Itu amanah undang-undang dan peraturan pemerintah,” jelas Nasir. (**)

Tags: bolmongPETItambangTanoyan
Previous Post

Tatong Bara Terima Awar dari Kompas Gramedia

Next Post

Pengamat: Tatong Bara Masih Unggul di Pilkada Kotamobagu

Next Post
Pengamat: Tatong Bara Masih Unggul di Pilkada Kotamobagu

Pengamat: Tatong Bara Masih Unggul di Pilkada Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.