TOTABUAN.CO BOLMONG—Warga yang ada di Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama para aktifis SAMAPTA (Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan), melakukan aksi demo penolakan perusahan tambang Sabtu (23/05).
Aksi demo penolakan itu karena ditenggarai perusahan tambang PT Gunung Damavan Persada milik salah satu itu difasilitasi oleh mantan politisi senior Bolmong yang bekerjasama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis.
Aksi demo itu di depan tugu perjuangan desa Tanoyan Selatan selama 3 jam dan dikawal langsung aparat kepolisian dari Polres Bolmong dan Polsek Lolayan.
Meski diguyur hujan, namun antusias masyarakat kedua desa dalam menolak dua perusahaan tambang itu, tak surut. Bahkan ratusan masyarakat melakukan penandatanganan pada kain putih yang terpampang kalimat bukti penolakan masyarakat terhadap perusahaan tambang.
“Ini bukti penolakan kami terhadap perusahaan,” kata Kiki, warga setempat.
Koordinator lapangan (Korlap), Abdul Nasir Ganggai mengatakan, keberadaan dua perusahaan tambang yang akan masuk mengelolah lahan 100 hektar milik KUD perintis, hanya akan merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan merupakan trik untuk menguasai seluruh lahan pertambangan di Tanoyan.
“Kontrak kerjasama antara KUD Perintis dan 2 perusahaan dilakukan dengan tertutup, tanpa diketahui dan melibatkan masyarakat. Ini tindakan bajingan yang harus dilawan. Masyarakat dikorbankan melalui kesepakatan-kesepakatan yang tertutup rapih dengan mendatangkan peralatan dan teknologi canggih untuk kepentingan kantong mereka,” teriak Nasir dibalik pengeras suara.
Tak hanya itu, kerjasama dengan KUD Perintis hanyalah trik untuk masuk terlebih dahulu, karena target mereka adalah seluruh lahan pertambangan yang ada di Tanoyan.
“Mustahil 2 perusahaan skala besar hanya mengelolah 100 hektar dengan dibagi dua. Selain itu, dampak kegiatan perusahaan besar dengan menggunakan alat dan teknologi canggih, sangat mengancam masa depan masyarakat dan generasi masa yang akan datang, hingga kondisi lingkungan,” tambah Nasir.
Selain itu, keutungan dari hasil kerjasama pengelolaan tambang antara KUD Perintis dan perusahaan PT Gunung Damavan Persada, hanya 10 persen. “Itu pun masuk kepada pengurus KUD Perintis. Cara seperti ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini bentuk penghianatan terhadap komitmen perjuangan yang sejak awal menolak perusahaan apapun masuk ke desa kami,” tambahnya.
Nasir dan rekan-rekanya juga meminta agar KUD Perintis Tanoyan dibubarkan. Pemerintah desa juga harus segera memfasilitasi dialog antara masyarakat dan KUD Perintis, semua harus dibuka agar diketahui siapa-siapa mafia dibalik kesepakatan tersembunyi itu,” pungkasnya.(Has)