TOTABUAN.CO BOLMONG – Puluhan warga dari Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong) keberatan dan mendatangi Kantor Pemkab Senin (4/1). Protes dilayangkan karena warga mencurigai ada satu dari empat calon kepala desa yang menggunakan ijazah paket B yang diduga palsu.
Sehari sebelum hari pencoblosan Pilkades pada 15 Desember, warga mencurigai adanya penggunaan ijazah palsu. Bahkan telah dilaporkan ke Pemkab.
Dalam pertemuan bersama Pemkab termasuk dengan empat calon, disepakati Pilkades ditunda sambil panitia menelusuri informasi penggunaan dugaan ijazah palsu tersebut.
Namun, warga kecewa, pada malam sebelum pencoblosan, panitia Pilkades tingkat desa tetap menyebarkan undangan.
“Kami menyesalkan itu karena sudah ada komitmen untuk pencoblosan ditunda, namun kesepakatan itu dilanggar,” kata warga.
Asisten I Pemkab Bolmong, Chris Kamasaan mengatakan, soal laporan warga, Pemkab akan menindaklanjutinya dengan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kita akan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Bagian Hukum,” katanya.
Menurutnya, pencoblosan itu dilakukan karena desakan warga. “Bahkan menurut panitia tingkat desa, jika hari pencoblosan ditunda, maka akan ada aksi demonstrasi besar-besaran. Makanya diputuskan pencoblosan tetap dilaksanakan tanpa ada penundaan,” ujar Chris menuturkan.
Selain Desa Mobuya, ada enam desa lainnya yang juga hasil Pilkades mendapat protes warga. Protes dilayangkan karena sejumlah persoalan di antaranya dugaan tidak netralnya panitia, adanya pemilih ganda hingga politik uang.
Enam desa itu yakni Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah dengan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, Desa Bakan Kecamatan Lolayan dengan permasalahan politik uang, Desa Bilalang III Kecamatan Bilalang dengan permasalahan panitia tidak netral, Desa Bilalang IV Kecamatan Bilalang dengan permasalahan panitia tidak netral dan Desa Poigar II Kecamatan Poigar dengan masalah politik uang. (Mg3)