TOTABUAN.CO BOLMONG—Mustafa Ria warga Desa Mariri Baru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tewas dengan usus terburai Jumat (2/5) sekitar pukul 16.45 wita.
Dari informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pria 39 tahun itu, ditikam oleh KA alias Kus dengan sebilah pisau saat sedang terlelap tidur disampingi rumah salah satu warga di Desa Mariri Baru. Luka robvek yang menganga membuat nyawa korban tak bisa tertolong. Korban meninggal saat berada di perjalanan menuju rumah sakit di Manado, lantaran luka menganga karena bekas tikaman cukup besar.
“ Korban ditikam di bagian perut. Saat kejadian korban dalam keadaan tidur. Usus korban terburai,” kata sejumlah warga yang sempat melihat kejadian tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang masih berumur 20 tahun itu, berasal dari Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat, kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bolmong untuk dilakukan penyelidikan kata Iver. Diduga motif kejadian dipicu dendam lama. Sebab, korban pernah melakukan penganiayaan kepada paman pelaku, kata Iver. (Has)