• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Warga Dua Desa Demo di Kantor Bupati Bolmong

Redaksi by Redaksi
14 November 2016
in Bolmong
0
Warga Dua Desa Demo di Kantor Bupati Bolmong

Demo warga dari dua desa di kantor bupati Bolmong

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Warga Dua Desa Demo di Kantor Bupati Bolmong
Demo warga dari dua desa di kantor bupati Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG—Dampak dari pencabutan izin  PT Malisya Sejahtera oleh Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nikson Watung terkait penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU)  di Desa Tiberias Kecamatan Poigar mendapat protes dari warga di dua desa. Warga mengaku dari dampak tersebut terjadi kecemburuan karena puluhan warga Tiberias mulai melakukan pengkaplingan lahan garapan untuk perkebunan dan lahan untuk perluasan pemukiman.

Seperti yang dikatakan Kepala Desa Mondatong Herman Lombogia dan Kepala Desa Poigar Dua Robianto Mokodongan, saat ikut melakukan demo di depan kantor bupati Senin (14/11/2016). Mereka mendesak agar Penjabat Bupati Bolmong untuk mengambil sikap, karena lahan tersebut berstatus quo.

“Kami minta Bupati secara tegas meminta kepada warga,  untuk tidak melakukan aktivitas di lahan milik pemerintah tersebut,” kata Kades Poigar Robianto.

Bahakan, Robianto mengatakan, ada sejumlah warga yang sudah memiliki sertifikat tanah di lahan HGU tersebut. Sebab pengkaplingan lahan yang dilakukan sejumlah warga sangat sepihak apalagi belum sepeenuhnya diserahkan kepada masyarakat.

Robianto mengaku sudah pernah mengusulkan kepada pemerintah pada tahun 2008 lalu. Namun, sampai dengan saat ini belum ditanggapi.

“Ada sekitar 600 hektar merupakan lahan HGU milik pemerintah Bolmong. Di mana 404 hektare yang kini di kuasai oleh PT Malisya Sejahtera, 200 hektare di kuasai oleh GMIM,  dan 177 hektare diduga sudah bersertifikat yang menjadi hak milik sejumlah oknum warga Tiberias,” tambah Robianto.

Diduga ada dugaan praktek jual beli lahan oleh oknum – oknum yang kini menguasai lahan HGU yang pernah di kuasai oleh PT Malisya Sejahtera.

“Ini dampak yang terjadi pencabutan izin oleh Penjabat Bupati. Sehingga kami minta, agar aspirasi kami diterima agar  tidak terjadi kecemburuan, selaku rakyat pemilik adat lahan di kecamatan Poigar,”tuturnya.

Asisten I Chris Kamasaan mengatakan, pencabutan izin oleh Penjabat Bupati Adrianus Nikson Watung,  di karenakan pertimbangan keamanan.

“Alasannya Bupati saat menuju Manado dihadang oleh ratusan warga Poigar,  dan saat itu jalan trans di blokade oleh warga selama lima  jam. Bupati sudah terjepit,  jadi mau tidak mau Bupati mengambil sikap mencabut izin PT Malisya Sejahtera,” kata Chris.

Ia mengatakan akibat pencabutan izin tersebut,  PT Malisya Sejahtera telah menggugat pemerintah Bolmong di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  di Manado.

“Saat ini Prosesnya masih berjalan,  dan sudah lima kali mengikuti sidang PTUN di Manado,  tinggal tunggu putusan pengadilan kalau kalah tentu akan banding ke PTUN di Makasar,” ungkap Kamasaan,  yang turut dibenarkan oleh Kabag Hukum Hardiman Pasambuna.

Untuk itu,  keputusan pemerintah untuk menanggapi aspirasi warga Poigar, dan Mondatong. Menunggu putusan ingkra dari PTUN,” tutup Kamasaan.

Usai pertemuan tidak ada kata sepakat. Warga kembali berencana akan melakukan blokade jalan trans dalam waktu dekat ini sebagai bentuk protes susulan. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Dinas PP dan KB Rencana Akan Ditempatkan Dokter

Next Post

DID Untuk Program Pemberdayaan dan Infrastruktur

Next Post
DID Untuk Program Pemberdayaan dan Infrastruktur

DID Untuk Program Pemberdayaan dan Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.