TOTABUAN.CO BOLMONG—Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Ashari Sugeha mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, sesuai instruksi pemerintah pusat, ditargetkan semua warga yang wajib memiliki identitas sudah mengantongi e-KTP.
“Jadi sesuai petunjuk pemerintah pusat, akhir September mendatang semua warga sudah mendapatkan e-KTP,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah berupaya mendorong masyarakat dalam pengurusan e-KTP. Bahkan dilaksanakan pengurusan mobile di desa-desa.
“Pelayanan e-KTP telah dipermudah. Untuk itu, masyarakat harus proaktif dalam pengurusan tersebut,” terangnya.
Nantinya kata Ashari, bagi masyarakat yang tidak mengurus e-KTP tentunya ada sanksi yang diberikan. “Sesuai informasi dari kementerian dalam negeri nantinya warga yang belum memiliki e-KTP tidak akan mendapatkan pelayanan publik,” tutupnya. (Mg3)