TOTABUAN.CO BOLMONG — Ratusan masyarakat yang berada di lingkar perusahaan PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis 4 Mei 2017. Kedatangan mereka menuntut agar DPRD membentuk Pansus terkait penyelesaian kasus PT CNSC.
“Ada beberapa masalah yang perlu diselesaikan. Di antaranya, penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan, memberlakukan pembayaran UMP buruh sesuai aturan yang berlaku, memprioritaskan pekerja lokal, dan menolak kehadiran tenaga kerja asing yang menggunakan visa wisata,” ujar Handoko Paputungan salah satu pendemo.
Ia juga berharap, agar para wakil rakyat segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut. “Kami inginkan, para wakil rakyat harus bersama dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan Ati Bilulu mengaku, ada sekira 2 Hektare (Ha) lahan milik keluarganya belum dibayar pihak perusahan. “Suratnya ada pada kami. Herannya juga, lahannya belum dibayar kemudian perusahaan sudah membangun gedung di tanah saya,” katanya.
Hal yang sama juga diutarakan Aci Rompas. Menurutnya, ada sekira 1 Ha lahan miliknya belum dibayar. “Kata mereka (PT CNSC) akan dibayar, namun sampai sekarang belum ada realisasi. Hanya janji-janji saja yang dilontarkan oleh pihak perusahaan,” katanya.
Terpisah, Anggota Komisi 1 DPRD Yusra Alhabsyi mengaku, akan menyeriusi apa yang menjadi dari tuntutan dari warga tersebut. “Yang jelas kami akan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga ini. Dan kami meminta masyarakat dapat mengawasi terkait kerja dari Pansus ke depan,” katanya.
Penulis: Hasdy