Wakil Bupati Hadiri Rakor Hukum Penanganan ASN

Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk
Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk

TOTABUAN.CO BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmng) Yanny Ronny Tuuk menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Hukum penanganan permasalahan aparatur sipil negara (ASN) yang terkait / terlibat dalam permasalahan hukum, yang berlangsung di Grand Puri Hotel Manado Kamis (10/3).

Rakor diselenggarakan oleh Biro Hukum Setprop Sulawesi Utara (Sulut) . Acara dibuka oleh Wakil Fubernur  Stevan Kandow dan dihadiri oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Arya Perdana, Perwakilan Kajati Sulut Muhamad Ilham, Kepala daerah kabupaten kota dan unsur Forkompinda se – Sulut.

Bacaan Lainnya

Wabup megnatakan, tujuan dari Rakor itu yakni menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama. Selain itu  melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan ASN yang terkait/terlibat dalam permasalahan hukum.

Yanny menambahkan, menyikapi adanya kasus hukum yang melibatkan birokrat  ASN, Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 12 tahun 2014 pasal 13, 14 dan 15 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan Pemda.

Yakni terus melakukan pendampingan terhadap para ASN yang  terlibat masalah hukum dilakukan oleh Biro Hukum atau Bagian Hukum, ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses