TOTABUAN.CO BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmng) Yanny Ronny Tuuk menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Hukum penanganan permasalahan aparatur sipil negara (ASN) yang terkait / terlibat dalam permasalahan hukum, yang berlangsung di Grand Puri Hotel Manado Kamis (10/3).
Rakor diselenggarakan oleh Biro Hukum Setprop Sulawesi Utara (Sulut) . Acara dibuka oleh Wakil Fubernur Stevan Kandow dan dihadiri oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Arya Perdana, Perwakilan Kajati Sulut Muhamad Ilham, Kepala daerah kabupaten kota dan unsur Forkompinda se – Sulut.
Wabup megnatakan, tujuan dari Rakor itu yakni menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama. Selain itu melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan ASN yang terkait/terlibat dalam permasalahan hukum.
Yanny menambahkan, menyikapi adanya kasus hukum yang melibatkan birokrat ASN, Kemendagri menerbitkan Permendagri Nomor 12 tahun 2014 pasal 13, 14 dan 15 tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan Pemda.
Yakni terus melakukan pendampingan terhadap para ASN yang terlibat masalah hukum dilakukan oleh Biro Hukum atau Bagian Hukum, ujarnya. (**)