TOTABUAN.CO BOLMONG – Memiliki luas wilayah dengan potensi pertambangan yang cukup besar, Bolmong juga masuk dalam daerah yang rawan pencemaran lingkungan. Karena itu, Pemkab Bolmong tidak mau ambil resiko terkait bahaya limbah yang dihasilkan dari pengolahan emas di lingkar tambang.
Apalagi, bukan sedikit lokasi pengolahan berada dekat dengan pemukiman warga. Jika dibiarkan, bisa berdampak tidak baik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, sejumlah sungai besar juga berpotensi tercemar.
“Memang kondisinya seperti itu dan tentunya harus kita cegah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pencemaran lingkungan harus dihindari,” kata Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk.
Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harus diperketat oleh semua kalangan terutama isntansi tekhnis yakni Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Pengawasan ketat harus fokus untuk mencegah bahaya limbah pertambangan terhadap masyarakat. Langkah- langkah pencegahan bisa dilakukan dan caranya banyak, termasuk pengurusan izin perusahaan diproteksi terhadap ancaman pencemaran.
“Dalam pengurusan izin, perusahaan wajib melaporkan pembuangan limbah dan pengeloaan pertambangan. Jika kita anggap membahayakan masyarakat, atau potensi pencemaran lingkungan lebih besar, maka kita tegas, tidak dikeluarkan izin. Itu harus dilakukan,” tegas Tuuk. (Has)