TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Wacana pengabungan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ke Kotamobagu terus mendapat dukungan. Kali ini datangnya dari kalangan pemuda yang mendukung secepatnya Kecamatan Lolayan bergabung dengan Kotamobagu.
Dua tokoh muda itu yakni Ali Kobandaha dan Kano Tantolowa, menemui Wakil Walikota Jainuddin Damopolii untuk memberikan dukungan Selasa (16/6).
Pertemuan itu berjalan dengan santai dan penuh dengan suasana kekeluargaan. Menurut Wakil Walikota Djainuddin Damopolii, untuk penggabungan Lolayan masuk wilayah Kota Kotamobagu pihak Pemerintah Kota Kotamobagu telah menemui Bupati Bolmong Salihi Mokodongan bersama dengan sejumlah anggota DPRD untuk, membicarakan soal penggabungan.
“Suratnya sudah kita serahkan waktu itu ke Bupati dan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD,” kata Jainuddin.
Ali Kobandaha mengatakan pertemuan itu untuk menyampaikan respon agar Kecamatan Lolayan bergabung dengan Kotamobagu. Menurutnya, masyarakat Lolayan akan sangat terbantu jika penggabungan bisa terealisasi. Tidak hanya pada pelayanan pemerintah yang semakin dekat, tapi pada pembanguan Infrastruktur di Lolayan akan lebih tersentuh.
Namun kata Ali, semuanya tergantung masyarakat Lolayan, serta kebijakan pemerintah daerah untuk rela melepas sebagian wilayah masuk Kota kotamobagu.
“Kami sengaja menemui Wakil Walikota untuk memastikan keseriusan pihak pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka penggabungan wilayah Lolayan, serta mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di masyarakat Lolayan terkait soal penggabungan. Mudah-mudahan penggabungan wilayah segera terealisasi demi kepentingan Masyarakat Lolayan dimasa yang akan datang,” ungkap Ali.
Jainuddin sendiri mengatakan, penyerahan surat terkait permintaan penggabungan itu terkait dengan rencana calon ibukota provinsi BMR. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Disinggung soal adanya isu kepentingan politik dalam pengabungan wilayah Lolayan, Jainuddin menegaskan tak ada tendensi apapun wilayah Lolayan bergabung dengan Kota Kotamobagu.
“Kepentingan kami murni, soal pelayanan kepada masyarakat. Dalam undang-undang jelas pemekaran dan penggabungan wilayah kepentingannya adalah untuk mendekatkan kepada pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.(Has)