TOTABUAN.CO BOLMONG – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yanny Ronny Tuuk meminta, manajemen Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Warga pemegang kartu BPJS dan KIS wajib dilayani dengan baik. Mereka jangan diabaikan. Ini juga program pemerintah pusat,” kata Yanny, Selasa (05/05).
Kepala RSUDB, Dr Sahara Albugis mengatakan, untuk menindaklanjuti program Kementerian Kesehatan, segala upaya akan dilakukan.
“RSUDB sebagai rumah sakit pemerintah, wajib mengikuti program dari kemenkes RI,” kata Sahara.
Dikatakan, pelayanan peserta JKN termasuk peserta KIS, sudah berlaku.
“Waktu rakerkesda di manado, Ibu Menkes sudah menginformasikan bahwa pelayanan peserta JKN dan KIS, prinsipnya sama, hanya tampak kartunya berbeda,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan, semua rumah sakit agar tidak memperlakukan pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan semena-mena.
Selain itu, Presiden juga meminta rumah sakit swasta yang belum mau menerima pasien BPJS untuk segera membuka akses, sebab kalau tidak, izin operasional rumah sakit tersebut akan dicabut.
“Saya akan telepon gubernur untuk mencabit izin rumah sakit yang tidak mau menerima pasien BPJS,” ujar Presiden Joko Widodo.
Namun kepada para pemegang KIS, Presiden juga berpesan agar penyakit ringan, seperti batuk, cukup diobati di Puskesmas. “Baru kalau ada hubungannya dengan paru-paru, ke rumah sakit. Saya juga punya KIS, tapi saya tidak mau sakit,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo juga berpesan jika masyarakat mendapati RS yang memberi pelayanan kurang bagus untuk segera dilaporkan ke instansi setempat atau langsung ke Menkes. Jika tidak ada perubahan, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Presiden. “Kami tidak menutup mata. Masih ada pelayanan RS yang belum baik. Termasuk RS swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS. Manfaatkan kartu ini sebaik-baiknya,” ujar Presiden.
Soal penggunaan KKS, Presiden juga mengingatkan, jangan sampai dana Rp 600 ribu itu digunakan bukan untuk keperluan primer. “Awas nanti kalau ada yang untuk beli pulsa, tahun depan akan saya cabut,” tegas Presiden. (Has)