TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolmong, Yanny R Tuuk menegaskan, para kepala Sangadi harus transparan dalam megelola Dana Desa (Dandes). Bahkan papan proyek pengelolaan dana desa wajib dipasang.
“Harus ada papan proyek pengerjaannya. Kalau tidak ada papan proyek itu, BPMD tidak akan merekomendasi pencairannya. Kalau dalam pengurusan pencairan para aparat desa wajib melampirkan dokumentasi papan proyek itu,” kata Wabup.
Ia menjelaskan, kenaikan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan desa itu mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu Bolmong mendapat kucuran Rp53 miliar untuk program Dandes, maka tahun ini jumlah tersebut meningkat signifikan mencapai Rp119 miliar untuk 200 desa.
“Dana desa yang masuk di Bolmong untuk tahun ini sebesar Rp119 milia. Sehingga ini benar-benar harus transparan.
Ia mengaku, saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) sedang menghitung pagu anggaran untuk setiap desa. Bisa jadi, setiap desa di Bolmong akan mengelola anggaran sebesar Rp600 juta.
“Kenaikan dana desa tersebut harus dibarengi dengan kesiapan desa dalam mengelolanya,” pungkasnya. (Mg3)