TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta menegaskan bahwa pelaksanaan rolling atau pergeseran kepala sekolah akan dilakukan setelah proses pendataan dan penyusunan peta jabatan guru selesai.
Penegasan tersebut disampaikan Wabup Dony Lumenta usai memimpin rapat rekonsiliasi pendataan tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemkab Bolmong Rabu (28/1).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Umarudin Amba, Sekretaris Dinas Pendidikan Abdullah Podomi, Kepala Bagian Organisasi Jenli Mongilong, serta jajaran kepala bidang, kepala seksi, dan para pengawas sekolah.
Menurut Dony Lumenta, pendataan peta jabatan guru menjadi dasar utama dalam penataan manajemen pendidikan, termasuk dalam pengambilan kebijakan rolling kepala sekolah.
“Pendataan ini penting agar kebijakan yang diambil berbasis data riil dan kebutuhan di lapangan, bukan asumsi,” tegas Dony Lumenta.
Ia menjelaskan, peta jabatan guru disusun melalui proses sistematis yang memuat struktur jabatan, jumlah tenaga pendidik, serta kesesuaian antara beban kerja dan keahlian, baik untuk PNS maupun PPPK.
Selain itu, rapat juga membahas analisis kebutuhan pegawai untuk mengetahui adanya kelebihan atau kekurangan tenaga pendidik di setiap sekolah, sekaligus menilai efektivitas struktur organisasi.
Wabup Dony meminta tim yang telah dibentuk segera turun langsung ke sekolah-sekolah guna melakukan pendataan faktual, termasuk inventarisasi data pegawai dan pengisian data riil jumlah guru serta tenaga kependidikan.
“Setelah seluruh data lengkap dan tervalidasi, barulah dilakukan penataan, termasuk rolling kepala sekolah,” pungkasnya. (*)





