TOTABUAN.CO BOLMONG – Dua kepala desa definitif dan 18 Pjs Kades di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilaksanakan di ruang rapat sekretariat daerah Rabu (28/3).
Menurut Yanny sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengamanatkan kepala desa berhenti karena berakhir masa jabatannya, sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, harus dilaksanakan penggantian Kades dengan mengangkat penjabat Kades yang berasal dari PNS.
Dengan demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah, merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan tersebut.
“Selaku pribadi, keluarga serta atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmng menyampaikan selamat bertugas dan selamat berkarya, kepada para penjabat Kades dan Kades definitif yang pada hari ini resmi dilantik, sekaligus ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,” kata Yanny yang membebcakan sambutan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Acara pelantikan dan pengukuhan itu turut disaksikan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten dan para kepala SKPD.
Yanny mengatakan, Kades yang telah berakhir masa jabatannya, sudah barang tentu telah memberikan pengabdian di daerah ini.
Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Kades merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena keberhasilan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh kepemimpinan Kades.
“Dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Kades dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif serta Kades juga dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di desa yang dipimpinnya,” pinta Yanny.
Dia berharap dalam menjalankan tugas Kades bekerjalah dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bangun kemitraan dengan BPD, perangkat desa serta semua komponen masyarakat yang ada, sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.
Selain itu tumbuh kembangkan terus partisipasi dan peran aktif masyarakat desa, karena salah satu ukuran keberhasilan pembangunan adalah meningkatnya partisipasi dan swadaya masyarakat dari waktu ke waktu, ujarnya. (**)