TOTABUAN.CO BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk membuka Konsultasi Publik soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong tahun 2015. RPJPD itu di selengarakan oleh Badan Perancanaan Daerah (BAPEDA) di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah (Setda) Selasa (12/5).
Wakil Bupati Yanny Tuuk mengatakan kalau dokumen RPJPD adalah acuan pembangunan Daerah dan di sesuaikan dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang berlaku selama 20 tahun dari tahun 2005 – 2025.
“Setiap RPJPD capaianya ini akan di evaluasi setiap 5 Tahun,” ujar Yanny.
Dikatakannya lagi, kalau RPJPD tersebut diperkuat juga dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010. Maka semua dokumen perencanaan disusun atau disesuaikan kembali berdasarkan format yang ada, sesuai dengan Permendari tersebut.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi arahan bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode berikutnya untuk menyesuaikan berdasarkan RPJPD ini,” terang Tuuk.
Dia meminta kepada peserta, agar dapat memberikan Kontribusi berupa pemikiran yang positif dan inofatif agar apa yang kita cita-citakan tentang Bolmng hingga tahun 2025 bisa tercapai.
“Saya harap kegiatan yang akan berlangsaung selama dua hari ini sesuai yang kita harapkan bersama serta dapat menghasilkan produk RPJPD yang terbaik untuk daerah ini,” tambah Yanny.
Diketahui, kegiatan tersebut selain dihadiri Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Farid Asimin, nampak juga Perwakilan BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara Syalomi Korompis serta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan Tokoh masyarakat dan LSM. (Has)