TOTABUAN.CO BOLMONG —Pengelolaan dana hibah yang bersumber dari dana APBD terus menjadi atensi aparat penegak hukum (APH). Di beberapa daerah, banyak pengurus organisasi menjadi tersangka akibat dana hibah yang diselewengkan.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, satu orang setiap tahun bisa menerima hibah dua dana hibah. Yakni dana hibah untuk kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) dan dana hibah untuk kegiatan Pramuka.
Dua dana hibah PMI dan Pramuka itu dikelolah oleh Welty Komaling sebagai Ketua PMI dan Pramuka Bolmong. Kalah itu, Welty masih menjabat sebagai Ketua DPRD.
Begitu juga dengan hibah KNPI sebesar 500 juta rupiah, yang diketuai Feramitha Tiffani Mokodompit yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Sulut.
Ketua DPD LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut Firdaus Mokodompit mengatakan, terus mensuport APH dalam menangani kasus dugaan korupsi yang ada di Bolmong tanpa pandang bulu. Termasuk hibah ke organisasi PMI, Pramuka juga hibah kepada organisasi KNPI Bolmong.
“DPD LAKI Sulut terus mensuport agar APH dari Polres Bolmong maupun Kejaksaan untuk menelusuri penggunaan dana hibah, yang bersumber dari APBD,” kata Firdaus.
Dua sumber dana hibah yang selama itu diterima Welty Komaling, ditenggarai digunakan tidak sesuai dengan peruntukan sehingga perlu diusut. Begitu juga dengan hibah KNPI 500 juta rupiah.
Sebab ramai diperbincangkan, meski menerima hibah KNPI, akan tetapi legiatan yamg dipelopori KNPI, banyak didanai para Sangadi (kepala desa).
“Kami meminta APH dari Polres dan Kejaksaan untuk melakukan penelusuran tentang dua sumber penerimaan dana hibah yang dikelolah saudara Welty Komaling,” kata Firdaus.
Selain itu lanjut Firdaus, Ia juga mensuport APH untuk melakukan penyelidikan hibah KNPI yang diterima oleh anak mantan Pj Bupati Limi Mokodompit.
“Yang jelas DPD LAKI Sulut mensuport langkah APH untuk mengusut dugaan korupsi. Hal ini berdasarkan asta cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan Korupsi,” ungkapnya. (*)