• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Usulan PSBB Belum Diterima, Yasti: Tidak Menyurutkan Niat Pemkab Perangi Covid 19

Redaksi by Redaksi
16 April 2020
in Bolmong
0
Usulan PSBB Belum Diterima, Yasti: Tidak Menyurutkan Niat Pemkab Perangi Covid 19

Yasti Soepredjo Mokoagow Bupati Bolmong

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Usulan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) ke Kementrian Kesehatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dikabukan.

Usulan penerapan PSBB Bupati Bolmong ke Kementrian Kesehatan itu dilayangkan 10 April 2020 lalu. Namun setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menkes Terawan belum bisa menetapkan PSBB di kabupaten lumbung beras ini.

Namun kendati demikian, Pemerintah Bolmong harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Atas pertimbangan kajian epidemiologi dan aspek-aspek lainnya oleh tim teknis, usulan Pemkab Bolmong belum dikabulkan,: ujar juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano Kamis 16 April 2020.

Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis. Tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal itu sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria tertentu.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, usulan PSBB itu, merupakan perhatian pemerintah daerah agar waga Bolmong terhundar dari wabah Convi-19. Namun, meski belum dikabulkan usulan tersebut,  tidak menyurutkan, niat pemerintah daerah memerangi Civid 19.

“Meski belum dikabulkan tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah untuk memerangi Covid 19,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, agar terhindr dari Covid 19, semua protokoler kesehatan tetap diterapkan oleh semua pihak. Baik masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah daerah dan masyarakat Bolmong tetap patuh menjalankan protokoler kesehatan. Disetiap desa, kelompok masyarakat tetap diingatkan untuk menjalankan protokoler kesehatan. Di masing-masing desa pos kamling terus dioptimalkan untuk mendeteksi setiap pendatang yang baru tiba,” kata Bupati. (*)

Tags: bolmongPerangi Covid 19PSBBYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Taher Pakaya Terima 15 Kilo Beras Serta Bantuan Pokok Lainnya

Next Post

Jumlah Penerima Bantuan di Bolmong Hampir Mencapai 30 Ribu Kepala Keluarga

Next Post
Jumlah Penerima Bantuan di Bolmong Hampir Mencapai 30 Ribu Kepala Keluarga

Jumlah Penerima Bantuan di Bolmong Hampir Mencapai 30 Ribu Kepala Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.