TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Bolaang Mongondow (Bolmong), Usman Buchari meminta, agar masyarakat menghindari calo dalam pengurusan izin bagi warga yang ingin mengurus segala bentuk perizinan. Menurutnya, saat ini pelayanan KPPT kepada masyarakat dan pelaku usaha sudah sangat transparan.
“KPPT terus berkomitmen memberikan pelayan prima kepada masyarakat, pelaku usaha dengan proses pengurusan izinyang lebih cepat, transparan, serta tidak berbelit-belit,” katanya.
Ia menjelaskan, ada informasi dari masyarakat tentang adanya oknum yang mengaku sebagai petugas KPPT.
“Oknum tersebut mengaku pegawai kami (KPPT). Ia menawarkan diri untuk mengurus IMB dengan meminta imbalan 2,5 persen dari biaya mengurus IMB,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya terus berkomitmen untuk memberi pelayanan prima kepada investor yang bakal mengurus izin maupun lainnya.
“Kan sudah ada Perbup (Peraturan Bupati) tahun 2015 terkait dengan pendelegasian pengurusan perizinan dan non perizinan di KPPT. Maka dari itu, pengurusan perizinan maupun non perizinan sudah satu pintu,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini 41 perizinan yang diurus di KPPT.
“Sebenarnya, semua segala pengurusan perizinan maupun non perizinan sudah didelegasikan ke KPPT. Namun belum terlaksanakan karena SKPD lain masih menanganinya,” kata Buchari. (Mg3)