TOTABUAN.CO BOLMONG – Guna untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi, warga tak perlu pergi ke ibukota Lolak. Pemerintah kecamatan akan melayani dengan cara mendata kmudian menyurat ke instansi teknis untuk dating ke kantor Camat.
Camat Passi Barat Maarif Mokodompit mengatakan, upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang tersebar di 13 desa terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan dan lainnya.
“Jadi sifatya kita data dulu, kemudian kita layangkan surat ke instansi teknis untuk jadwalkan datang lakulan pelayanan di kantor Camat,” ujar Maarif disela-sela pembukaan Musrenbang Senin lalu .
Hal ini dilakukan supaya masyararakat tidak lagi harus membuang ongkos transportasi ke Lolak.
Maarif mengatakan, untuk layanan publik berkaitan dengan administrasi masyarakat semua dipusatkan di Kantor kecamatan. Meliputi pengurusan Kartu Keluarga, Pindah Kependudukan, penyampaian laporan pegawai syar’i.
Untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e- KTP, KIA, Maarif mengatakan, sudah melayangkan surat ke 13 Kades untuk melakukan pendataan masyarakatnya yang belum mempunyai identitas sesuai permintaan. Selanjutnya pemerintah kecamatan akang layangkan surat ke instansi teknis untuk permintaan penjadwalan untuk pelaksanaan waktunya.
“Kami berharap program pendekatan layanan publik ini dapat membantu masyarakat di wilayah Passi Barat,” ungkapnya. (*)