TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak diresmikan awal Januari oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di Jalan AKD Desa Dulangon Kecamatan Lolak, mulai memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data realisasi PAD hingga Desember 2020, dari Rp11.280.000 PAD yang ditargetkan, kini mampu direalisasikan oleh Dinas Perhubungan mencapai Rp75.445.000. Jumlah itu sudah melampai target yang dibebankan atau sudah over target 669% atau melebihi Rp64.165.000.
Data capaian itu diperoleh lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) per tanggal 10 Desember 2020.
Untuk di Dinas Perhubungan sendiri ada tiga jenis sektor retribusi. Yakni retribusi terminal dengan target Rp 20.000.000 kini mencapai Rp27.500.000 atau 138%. Selain itu retribusi Parkir di tepi jalan umum yang ditargetkan Rp32.000.000 saat ini telah mencapai Rp49.900.000 atau over 156% dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Harus diberi apresiasi untuk Kabupaten Bolmong. Sebab, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Dan hal ini berpotensi meraup keuntngan bagi daerah disektor perhubungan.
Dibangunnya UPTD ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).
Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 yakni mencapai Rp1. 241.891.000 tahap pertama dan Rp945.365.000 juta lebih untuk penyelesaian tahap kedua.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan ucapan selamat atas pengresmian balai pengujian kendaraan bermotor.
Menurut Bupati, hadirnya balai pengujian kendaraan bermotor, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat ini.
“Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan secara berkala,” ujar Bupati beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Bupati menjelaskan, hadirnya pengujian berkala kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan.
“Keberadaan balai ini sebagai sarana untuk menguji laik tidaknya kendaraan bermotor, sehingga target retribusi sebagaimana yang diatur dalam Perda Bolmong nomor 22 tahun 2010 tentang retribusi kendaraan bermotor, dapat tercapai,” kata Bupati.
Selain itu fasilitas balai pengujian ini sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan bermotor. Untuk itu, hadirnya balai pengujian ini harus mampu memberikan pelayanan optimal yang memenuhi standar mutu iso 9001, yang pada akhirnya dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat.(*)