• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bolmong Diusulkan Naik Tipe B

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2020
in Bolmong
0
UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bolmong Diusulkan Naik Tipe B

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat melihat langsung cara pengujian kendaraan usai meresmikan Balai Pengujian Kendaraan

0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi salah satu daerah di Sulut yang memiliki UPTD Balai Pengujian Kendaraan. UPTD yang baru diresmikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pada 7 Januari lalu itu, kini akan diusulkan naik tipe B ke Kementrian Perhubungan. Namun syarat naik tipe B, ada beberapa indikator yang harus disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Sugiharto Banteng mengatakan, sebagai salah satu syarat naik status ke Tipe B, Pemkab Bolmong, telah mengusulkan penambahan enam unit alat penunjang pengujian kendaraan, yang alokasi anggarannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

“Sudah kita usulkan. Saat ini tinggal menunggu proses akreditasi dari Kementerian Perhubungan RI,” ujarnya.

UPTD yang terletak di Desa Dulangon Kecamatan Lolak itu,  system pengujian saat ini sudah melalui uji kalibrasi, dan rencananya akan mengajukan permohonan untuk proses akreditasi pada Kementrian Perhubungan.

Sejumlah syarat telah disiapkan yang diminta Kementerian Perhubungan RI. Karena saat ini alat penunjang dalam pengujian kendaraan masih tipe C yang sudah memenuhi syarat.

“Kita butuh enam alat lagi untuk naik tipe B,” sambungnya.

Secara bertahap tahun anggaran 2020 ini, melalui dana aloksi khusus, sudah menyiapkan untuk diadakan.

Menurutnya Kalibrasi ini penting untuk menjamin keakuratan alat yang digunakan. Kayak timbangan harus ditera dahulu, katanya.

Sugiarto bersyukur UPTD Bolmong telah memiliki beberapa  alat dan terkalibrasi. “Alhamdulillah UPTD Bolmong meski baru tipe C tapi alatnya lengkap. Mudah-mudahan akreditasinya baik sehingga legal. Kendaraan dari mana pun bisa uji KIR di Bolmong,” ungkapnya.

Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dia memberikan apresiasi karena baru Kabupaten Bolmong satu-satunya kabupaten kota yang ada di Sulut yang memiliki UPTD.

Menurut Renhard bangga karena pembagunan serta penyediaan peralatan pengujian kendaraan bermotor ini, mendapat suport langsung dari Bupati dan DPRD.

Bupati Bolong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pembangunan UPTD ini, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 Tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).

Menurutnya pembangunan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 yakni mencapai Rp 1. 241.891.000 tahap pertama dan Rp945.365.000 juta lebih untuk penyelesaian tahap kedua.

“Hadirnya balai pengujian kendaraan bermotor, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat ini,” kata Bupati.

Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan secara berkala, sebagaimana dalam pasal 29 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan dan pengemudi.

“Hadirnya pengujian berkala kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan,” tandasnya. (*)

Tags: Dinas PerhubunganKementrian Perhubungan RISugiarto BantengUPTD Balai Pengujian KendaraanYasti Suprejo Mokoagow
Previous Post

Desa Dulangon Ditetapkan Lokasi Pembangunan Mapolres Bolmong

Next Post

Urip Menilai, Muljadi Tidak Jujur Buka “Topengnya”

Next Post
Urip Menilai, Muljadi Tidak Jujur Buka “Topengnya”

Urip Menilai, Muljadi Tidak Jujur Buka "Topengnya"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.