TOTABUAN.CO BOLMONG – Pasca penandatangani MoU antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dengan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow tentang penempatan calon pekerja Migran asal Kabupaten Bolaang Mongoondow (Bolmong), terus dimatangkan
Kerjasama tersebut terus ditindaklanjuti oleh UPT BP2MI Manado dengan melakukan kunjungan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bolmong Selasa 14 Desember 2021.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka implementasi MoU 8 Desember lalu.
“Kunjungan ini untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani.selain itu berkoordinasi terkait implementasi undang –undang nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota terutama dalam mempersiapkan calon pekerja melalui pendidikan dan pelatihan sebelum ditempatkan,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, mulai tahun depan skema penempatan di beberapa negara akan segera dibuka. Sehingga persiapan calon pekerja migran untuk bekerja di negara-negara ini harus segera dilakukan sejak dini.
“Tahun 2022, beberapa skema penempatan di sejumlah negara akan segera dibuka. Seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Australia, dan Jerman. Pastinya akan membutuhkan persiapan yang matang terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan bahasa dan skill untuk mempersiapkan calon pekerja asal Bolaang Mongondow untuk ditempatkan di negara-negara ini,” katanya.
“Fokus pembahasan koordinasi hari ini lebih ke penyiapan calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan,” sambungya.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolmong Deddy Mokodongan menyampaikan bahwa MoU yang telah dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
“MoU itu, setidaknya sebagai upaya menjalankan amant undang-undang nomor 18 Tahun 2017,’ kata Deddy.
“Pemda Bolmong telah melaksanakan MoU dengan BP2MI minggu yang lalu dan hal ini menunjukkan bahwa Pemda Bolmong berkomitmen serius,” sambung Deddy.
Menurutnya, MoU ini dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang tangguh, yang dapat ditempatkan di luar negeri sebagai PMI prosedural serta dapat mensejahterakan ekonomi keluarga dan daerah asalnya. (*)