TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Umarudin Amba menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Camat Dumuga Tenggara Hasran Tongkukut.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor BKPP Senin 5 Desember 2022.
Berdasarkan SK pemberhentian dan pemberian pangkat pengabdian, masa tugas Hasran berakhir dengan pangkat dan golongan ruang pembina utama muda IV/C terhitung mulai 1 Desember 2022 dengan masa kerja golongan 31 tahun 10 bulan dan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 purna tugas. (*)