TOTABUAN.CO BOLMONG — Tak sedikit masyarakat mengeluhkan terkait pungli (Pungutan Liar) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong. Terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Untuk memutus dan menghilangkan kebiasaan buruk itu, Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung dengan tegas meminta agar seluruh SKPD tanpa terkecuali untuk tidak mencari keuntungan. Terutama bagi SKPD yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Jangan ada lagi yang namanya pungli di seluruh SKPD,” kata Watung.
Menurutnya, jika sebelumnya SKPD kental menerapkan cara berfikir komersil untuk mengejar pendapatan, maka mulai sekarang harus dihilangkan.
“Saya minta pengurusan ijin, KTP maupun sejenisnya supaya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau apapun. Aparat itu bukan mencari uang melainkan untuk melayani,” tegasnya.
Dikatakannya, jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli dari SKPD yang saat ini dipimpinnya supaya melapor. Ruang untuk masyarakat melapor pun disiapkan, baik itu kepada bupati langsung, atau melalui sekda.
“Saya sangat serius untuk memutus mata rantai praktek pungli yang menurut informasi telah berkembang sejak lama. Demikian juga khusus di Dinas Capil yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Bekerjalah profesional,” ujarnya (Mg3)