• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Timpora Bolmong Sisir Orang Asing di PT Conch

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2021
in Bolmong
0
Timpora Bolmong Sisir Orang Asing di PT Conch

PT Conch Bolmong

0
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Keberadaan orang asing di PT Conch Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menjadi perhatian Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

Sempat tersebar jika perusahan asal China itu, mempekerjaan orang asing tanpa dokumen resmi atau ilegal di perusahan tersebut. Hal itu membuat Timpora Bolmong melakukan operasi Jumat 25 Juni 2024.

Tim yang dipimpin Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Melgi Pahibe, menyisir sejumlah tempat yang ada di dalam perusahan tersebut dan hasilnya nihil.

Dari hasil pemeriksaan Timpora ada 96 orang TKA yang bekerja di PT Conch. Namun semuanya memiliki dokumen seperti yang ada Kantor Imigrasi.

“Dokumen mereka lengkap mulai dari pasport dan lain – lain. Dari hasil pepnyisiran, kami tidak menemukan dokumen TKA yang bermasalah,” ujar Melgi.

Operasi yang dilakukan itu, melibatkan  Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Bolmong, , Kesbangpol, BIN, Polres, TNI, Dinas Pol PP, KKP Labuan Uki, Bea Cukai dan BNN Bolmong.

Perwakilan dari BNN Bolmong Faradilla Schoe meminta pihak Conch agar dalam perekrutan karyawan harus ada syarat yang mencantumkan surat keterangan bebas dari narkoba.

“Ini adalah intruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Inpres Nomor  6 tahun 2018 pada 28 Agustus 2018. Inpres ini mengatur tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Faradilla, saat pertemuan Dengan pimpinan perusahaan PT Conch Mr Vinchen.

Untuk itu, ia berharap kepada PT Conch untuk dapat berkoordinasi dengan BNN bila diperlukan untuk Lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.(*)

Tags: orang asingPT ConchTimpora BolmongTKA
Previous Post

NasDem Kabupaten Bolmong Targetkan 10 Kursi di Pileg 2024

Next Post

Bolmong Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid- 19

Next Post
Bolmong Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid- 19

Bolmong Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid- 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.