• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2025
in Bolmong
0
Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Upaya pemberantasan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya menggagalkan dua kendaraan bermuatan 9.000 liter solar pada Sabtu (4/10/2025), kali ini Tim Resmob Raja Bogani kembali menunjukkan taringnya. Sebanyak 650 liter solar ilegal berhasil diamankan bersama kendaraan pikcup Rabu (8/10/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan modifikasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu langsung memerintahkan Tim Resmob Raja Bogani melakukan pemantauan di sejumlah titik.

Dari Informasi di lapangan menyebutkan, tim Resmob Raja Bogani langsung bergerak dan bersiaga di ruas jalan yang kerap dijadikan jalur lintasan kendaraan pengangkut BBM ilegal. Alhasil, sebuah pickup Isuzu Panther dengan muatan tertutup terpal tampak melintas dengan kecepatan tidak wajar. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan jeriken besar berisi solar yang tersusun rapi di bak belakang. Total BBM yang diamankan mencapai 650 liter.

Dari hasil penyelidikan awal, modus yang digunakan para pelaku tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya. Mereka membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kotamobagu dan Bolmong, lalu mengangkutnya dalam jeriken menggunakan kendaraan pribadi untuk dijual kembali di luar daerah dengan harga tinggi.

Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU Stevanus Mentu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Resmob Raja Bogani kembali mengamankan 650 liter BBM jenis solar yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Boltim. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Mentu.

Ia menambahkan, pihaknya terus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok dan menyalurkan BBM ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Dengan penangkapan terbaru ini, total BBM jenis solar yang berhasil digagalkan Tim Resmob Raja Bogani dalam sepekan terakhir mencapai 9.650 liter. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Bolmong sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tags: Solar IlegalStevanus mentuTim resmob raja bogani
Previous Post

RM Membantah: “Saya Tidak Melakukan Penganiayaan”

Next Post

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

Next Post
Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu
Bolmong

Pemkab Bolmong Terapkan WFH untuk Pegawai yang Berdomisili di Kotamobagu

by Redaksi
8 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

Tim Resmob Raja Bogani Kembali Gagalkan Penjualan Solar Ilegal

8 Oktober 2025
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

RM Membantah: “Saya Tidak Melakukan Penganiayaan”

7 Oktober 2025
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

7 Oktober 2025
Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

7 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.