TOTABUAN.CO BOLMONG — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus membongkar praktik judi.
Sejak sepekan terakhir sejumlah pelaku diringkus bersama barang bukti. D<span;>iantarannya, Tim Resmob berhasil meringkus pelaku judi toto gelap (Togel) di Desa Imandi, membongkar judi sabung ayam di lokasi yang sama, dan penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Desa Pinonobatuan Barat.
Terbaru, Tim Resmob Polres Bolmong berhasil membekuk pelaku judi dalam jaringan (daring) togel pada Kamis (25/8) kemarin.
Menurut KBO Reskrim Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz p<span;>enangkapan terhadap para pelaku ini, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Penangkapan judi daring togel ini, Tim Resmob berhasil meringkusnpara pelaku bersama barang bukti,” kata KBO Reskrim Polres Bolmomg IPDA Muhamad Faiz yang didamping Aipda Toto Monoarfa.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti uang pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu dua lembar, Rp5000 12 lembar, Rp2000 dua lembar, Rp1000 satu lembar, dan satu unit HP serta tiga lembar rekapan, dan satu buku rekapan.
Diketahui modus judi daring togel yang dilakukan pelaku BRM ini adalah membuka situs judi online @manado.toto dengan menggunakan akun miliknya, lengkap dengan nomor hp serta rekening bank.
Selanjutnya, BRM mengumpulkan uang juga pasangan angka dari beberapa oknum yang juga turut terlibat dalam permaianan judi daring togel tersebut. Uang dari pemasang tersebut ditransfer ke rekening situs judi daring yang sudah tersedia.
Setelah itu, uang dari pemasang yang menang dalam judi daring togel ini akan di transfer melalui rekening dari pelaku, yang lalu akan disalurkan ke pemasang.
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*)