TOTABUAN.CO BOLMONG—Masih ingat beberapa kasus pencurian di Kotamobagu dengan cara memecahkan kaca mobil kendaraan dan mengasak uang dan barang berharga?. Kasus ini mulai terungkap setelah lima pelaku ditangkap tim Buser Polres Manado bekerjasama dengan tim Buser Polres Bolmong. Satu dari lima pelaku itu, terlibat di dua TKP di Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh mengatakan, dua dari lima pelaku yang ditangkap pernah terlibat dalam aksi tersebut. Satu tersangka yakni UI alias Us yang tinggal di Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur kabupaten Bolmong. Di rumah UI tim buser yang dipimpin Iver itu mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian.
“Rumah itu menjadi rumah persinggahan kelompok mereka. Bahkan saat digeledah, ada beberapa barang yang dicurigai merupakan hasil curian. Seperti tas laptop. Dari dokumen yang ditemukan terungkap barang-barang elektronik hasil curian dikirim ke jaringan mereka di Sidoarjo Jawa Timur via jasa pengiriman barang,” kata Iver.
Sebelumnya penangkapan yang dilakukan tim Buser Polres Bolmong berhasil menangkap SA alias Saf. Pria 39 tahun asal Galela Ternate ditangkap di Desa Manembo Nembo atas Kecamatan Bitung Barat Kamis (15/1/2015) sekitar pukul 06.30 wita.
Usai menangkap Saf, tim bergerak dan menggeledah rumah UI alias Us di Desa Bolaang 1 Kec Bolaang Timur yang dijadikan tempat persinggahan dan penampungan barang curian. Namun Us berhasil melarikan diri. Diketahui sindikat pencuri dengan modus pecahkan kaca mobil bukan hanya bergerak di Kotamobagu. Akan tetapi lintas kota seperti Manado, Bitung, Bolmong dan Gorontalo.(Has)