• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tiga Fraksi DPRD Sesalkan Sikap Pj Bupati Bolmong 

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG –- Tiga fraksi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan sikap kritik terhadap kinerja Penjabat Bupati Limi Mokodompit. Kritik yang dilayangkan itu, karena Limi terkesan mengabaikan undangan DPRD dalam rangka rapat paripurna. Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani menegaskan, ketidakhadiran Pj Bupati di rapat paripurna  mencerminkan sikap egois terhadap kerja antar lembaga sebagai mitra kerja. Menurut Sulhan, undangan yang dilayangkan Sekretariat DPRD dalam rangka rapat paripurna, sudah disampaikan satu hari sebelumnya. Rapat yang diagendakan pada pukul 09.00 Wita, harus molor dan nanti dibuka pukul 13.00 Wita karena menunggu kehadiran Pj Bupati. Meski tidak dihadiri Pj Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tetap dilaksanakan. “Kita memahami jika Pj Bupati ada halangan atau sedang melayat. Tapi setidaknya ada pemberitahuan meski kita harus  menungguh meski sampai pukul berapa-pun,” tegas Sulhan Selasa 23 Agustus 2022. Wakil Ketua DPRD Bolmong itu menjelaskan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan ini, sudah diputuskan lewat Badan Musyarawah (Banmus). Sedikitnya ada tiga 4 agenda yang dilaksanakan lewat rapat paripurna tersebut. Yakni penetapan persetujuan atas Ranperda inisiatif DPRD tentang pedoman badan usaha milik desa. Serta tiga agenda lainnya yakni pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda inisiatif DPRD terkait pelayanan jamaah haji, Ranperda kepemudaan sera Ranperda kedudukan hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD. Dari 4 agenda rapat paripurna, DPRD terpaksa membatalkan pembahasan tentang Ranperda pedoman badan usaha milik desa. Selain itu kata Sulhan, meski disibukan dengan  alasan sedang melayat ke rumah duka, setidaknya DPRD mendapat pemberitahuan karena agenda tersebut tidak kalah penting juga. “Ini juga urgent untuk kita tindaklanjuti. Sebab ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. Selain Sulhan, Ketua Fraksi Partai Nasdem Marsi Daeng Masengi ikut menyuarakan kritik terhadap ketidakhadiran Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat rapat paripurna. Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi di DPRD sangat penting untuk didengar oleh Pj Bupati. Hal guna perbaikan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Selain hadir dalam undangan kami, ada pandangan fraksi yang akan kami sampaikan perlu juga didengar. Ini pesan keras buat Pj Bupati, tolong jangan hanya pentingkan pencitraan diri sendiri," tegasnya. Fraksi PKB Supandri Damogalad pun ikut mendukung sikap kritis yang dilayangkan dua fraksi yang menyayangkan ketidakhadiran di rapat parippurna. Menurut politisi PKB ini, rapat paripurna yang dilaksanakan ini, tidak kalah penting karena menyangkut kepentingan masyarakat juga. “Ketidakhadiran di rapat paripurna, tentu akan menjadi catatan bagi fraksi-fraksi di DPRD,” sentilnya. Kepala Bagian Tata Urusan Pimpinan (TUP) Protokol dan Humas Pemkab Bolmong, Rahmat Irmansyah Makalalag mengatakan, sebelum menghadiri rapat paripurna, Pj Bupati menghadiri dua acara dalam rangka melayat ke rumah duka. Yang pertama kata Irmansyah, melayat rumah duka di Kotamobagu dan kedua melayat ke rumah duka di Dumoga. “Memang awalnya Bapak (Pj Bupati) akan hadir. Tapi kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk hadir. Terpaksa mendelegasikan ke Pak Sekda,” kata Irmansyah. “Ketidakhadiran Pak Bupati di rapat paripurna, sama sekali tidak direncanakan atau abai. Cuma kondisi kesehatan beliau tidak memungkin untuk hadir. Tentu ini perlu permakluman,” tandas Irmansyah.  Apresiasi Buat DPRD Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Bpati Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD atas usulan tiga Ranperda inisiatif. Tahlis mengatakan, tiga Ranperda inisiatif DPRD tentang pelayanan jamaah haji, karena masih terdapat beberapa kelemahan, baik dalam aspek regulasi dan tata kelola kebijakan, pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah haji, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyempurnaan aturan dan perbaikan dalam praktik penyelenggaraannya, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman dalam menunjang kebutuhan transportasi jamaah haji daerah. Selain itu Ranperda tentang kepemudaan, merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Dengan adanya Ranperda inisiatif tentang kepemudaan, diharapkan mempunyai  pedoman dan kepastian hukum untuk semua kegiatan kepemudaan yang dilaksanakan dalam rangka kemajuan daerah. Begitu juga tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD lanjut Sekda Tahis Gallang, didasarkan karena DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Sehingga kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD yang setara dengan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Sedangkan untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, didasarkan pada kesamaan tugas dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga pimpinan dan anggota DPRD perlu diberikan berbagai fasilitas serta tunjangan penghasilan, yang sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ketiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disebutkan tadi, sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan dasar hukum, dalam rangka pelayanan jamaah haji daerah, dalam kegiatan kepemudaan di daerah, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong,” kata Tahllis saat membacakan sambutan. Dengan disampaikan tiga Ranperda, pemerintah daerah menyetujui Ranperda inisiatif, untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (*)

Rapat Paripurna DPRD Bolmong

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –- Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melayangkan sikap kritik terhadap kinerja Penjabat Bupati Limi Mokodompit.

Kritik yang dilayangkan itu, karena Limi terkesan mengabaikan undangan DPRD dalam rangka rapat paripurna.

Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani menegaskan, ketidakhadiran Pj Bupati di rapat paripurna  mencerminkan sikap egois terhadap kerja antar lembaga sebagai mitra kerja.

Menurut Sulhan, undangan yang dilayangkan Sekretariat DPRD dalam rangka rapat paripurna, sudah disampaikan satu hari sebelumnya.

Rapat yang diagendakan pada pukul 09.00 Wita, harus molor dan nanti dibuka pukul 13.00 Wita karena menunggu kehadiran Pj Bupati. Meski tidak dihadiri Pj Bupati, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tetap dilaksanakan.

“Kita memahami jika Pj Bupati ada halangan atau sedang melayat. Tapi setidaknya ada pemberitahuan meski kita harus  menungguh meski sampai pukul berapa-pun,” tegas Sulhan Selasa 23 Agustus 2022.

Wakil Ketua DPRD Bolmong itu menjelaskan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan ini, sudah diputuskan lewat Badan Musyarawah (Banmus).

Sedikitnya ada tiga 4 agenda yang dilaksanakan lewat rapat paripurna tersebut. Yakni penetapan persetujuan atas Ranperda inisiatif DPRD tentang pedoman badan usaha milik desa. Serta tiga agenda lainnya yakni pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda inisiatif DPRD terkait pelayanan jamaah haji, Ranperda kepemudaan sera Ranperda kedudukan hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD.

Dari 4 agenda rapat paripurna, DPRD terpaksa membatalkan pembahasan tentang Ranperda pedoman badan usaha milik desa. Selain itu kata Sulhan, meski disibukan dengan  alasan sedang melayat ke rumah duka, setidaknya DPRD mendapat pemberitahuan karena agenda tersebut tidak kalah penting juga.

“Ini juga urgent untuk kita tindaklanjuti. Sebab ini juga untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Selain Sulhan, Ketua Fraksi Partai Nasdem Marsi Daeng Masengi ikut menyuarakan kritik terhadap ketidakhadiran Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit di rapat rapat paripurna.

Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi di DPRD sangat penting untuk didengar oleh Pj Bupati. Hal guna perbaikan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Selain ketidakhadiran, tentu ada pandangan fraksi yang akan kami sampaikan dan perlu juga didengar,” tegasnya.

Fraksi PKB Supandri Damogalad pun ikut mendukung sikap kritis yang dilayangkan dua fraksi yang menyayangkan ketidakhadiran di rapat parippurna.

Menurut politisi PKB ini, rapat paripurna yang dilaksanakan ini, tidak kalah penting karena menyangkut kepentingan masyarakat juga.

“Ketidakhadiran di rapat paripurna, tentu akan menjadi catatan bagi fraksi-fraksi di DPRD,” sentilnya.

Kepala Bagian Tata Urusan Pimpinan (TUP) Protokol dan Humas Pemkab Bolmong, Rahmat Irmansyah Makalalag mengatakan, sebelum menghadiri rapat paripurna, Pj Bupati menghadiri dua acara dalam rangka melayat ke rumah duka.

Yang pertama kata Irmansyah, melayat rumah duka di Kotamobagu dan kedua melayat ke rumah duka di Dumoga.

“Memang awalnya Bapak (Pj Bupati) akan hadir. Tapi setelah melayat ke rumah duka kondisi kesehatan sudah tidak memungkinkan untuk hadir di raoat paripurna. Terpaksa mendelegasikan ke Pak Sekda,” kata Irmansyah.

“Ketidakhadiran Pak Bupati di rapat paripurna, sama sekali tidak direncanakan atau mengabaikan undangan DPRD. Cuma kondisi kesehatan beliau tidak memungkinkan untuk hadir. Tentu ini perlu permakluman,” tandas Irmansyah.

Apresiasi Buat DPRD

Sekda Bolmong Tahlis Gallang saat menyampaikan sambutan mewakili Pj Bpati Limi Mokodompit menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD atas usulan tiga Ranperda inisiatif.

Tahlis mengatakan, tiga Ranperda inisiatif DPRD tentang pelayanan jamaah haji, karena masih terdapat beberapa kelemahan, baik dalam aspek regulasi dan tata kelola kebijakan, pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah haji, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Oleh karenanya, perlu dilakukan penyempurnaan aturan dan perbaikan dalam praktik penyelenggaraannya, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman dalam menunjang kebutuhan transportasi jamaah haji daerah.

Selain itu Ranperda tentang kepemudaan, merupakan kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Dengan adanya Ranperda inisiatif tentang kepemudaan, diharapkan mempunyai  pedoman dan kepastian hukum untuk semua kegiatan kepemudaan yang dilaksanakan dalam rangka kemajuan daerah.

Begitu juga tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD lanjut Sekda Tahis Gallang, didasarkan karena DPRD mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Sehingga kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD yang setara dengan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar.

Sedangkan untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, didasarkan pada kesamaan tugas dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga pimpinan dan anggota DPRD perlu diberikan berbagai fasilitas serta tunjangan penghasilan, yang sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disebutkan tadi, sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan dasar hukum, dalam rangka pelayanan jamaah haji daerah, dalam kegiatan kepemudaan di daerah, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong,” kata Tahllis saat membacakan sambutan.

Dengan disampaikan tiga Ranperda, pemerintah daerah menyetujui Ranperda inisiatif, untuk dibahas pada tahap selanjutnya. (*)

Tags: DPRDlimi mokodompitrapat paripurnaSulhan ManggabaraniTahlis Gallangwelty komaling
Previous Post

Pengucapan Syukur di Dumoga Berujung Duka

Next Post

DPRD Bolmong Rancang Perda Tentang Kepemudaan

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah merancang Peraturan daerah (Perda) tentang kepemudaan. Hal ini bertujuan, agar daerah memiliki konsep mengenai pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Saat ini Ranperda tentang Kepemudaan masih proses uji publik dan akan segera dibahas. Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong, Frangki Panelewen mengatakan, Ranperda tentang Kepemudaan merupakan inisiatif DPRD Bolmong. Tujuannya kata Frangki, guna penguatan fungsi kepemudaan. Ia menambahkan, Ranperda Kepemudaan yang inisiasi oleh DPRD itu, berdasarkan konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, dan kolaboratif. Seperti seminar atau temu ilmiah kepemudaan, pendidikan dan pelatihan, pemberdayaan, pemantapan usaha ekonomi kreatif, pemantapan kelompok usaha Pemuda  kreatif, pemilihan Wirausaha Muda Pemula dan/atau Pemuda berprestasi. “Banyak pasal yang dituangkan untuk menunjang kegiatan kepemudaan,” kata Frangki. Saat ini, lanjutnya, pengangguran menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi. Untuk itu, uapaya DPRD untuk melahirkan konsep mengenai pemberdayaan pemuda. Sementara, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani menegaskan, peran pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. “Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” katanya. Dalam Ranperda tentang kepemudaan yang dirancang DPRD itu, memuat 27 bab dan 49 pasal. Diketahui saat ini ada 3 Ranperda inisitiaf DPRD yang akan dipacu untuk dibahas. Yakni Ranperda tentang pelayanan jamaah haji, Ranperda tentang kepemudaan dan Ranperda tentang kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Sedangkan satu Ranperda tentang Bumdes tinggal akan disahkan. (*)

DPRD Bolmong Rancang Perda Tentang Kepemudaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama
Bolmong

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan pertemuan dalam rangka kerjasama antar daerah. Pertemuan itu...

Read moreDetails
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.