TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui panitia seleksi (Pansel) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengagendakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang dinyatakan telah lulus seleksi berkas.
Surat jadwal pelaksanaan tersebut, telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, bernomor 51/PANSEL-CPNS/1/2020 tentang jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi dasar (SKD)CPNS formasi tahun 2019 berbasis computer assisted tes (CAT).
Dalam surat tersebut jadwal pelaksanaan akan dilaksanakan pada 18 sampai dengan 24 Februari 2020 bertempt di gedng CAT Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kompleks Kantor Bupati.
“Iya, berdasarkan jadwal yang telah disetujui, pembukaan tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada Selasa 18 Februari 2020,” ujar Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba.
Pelaksanaan tes SKD lanjut Amba, akan diperketat. Peserta tidak boleh membawa buku catatan lainnya, tidak membawa kalkulator, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya.
“Bahkan jam tangan dan alat tulis menulis lainnya harus ditanggalkan,” kata dia.
Waktu tes SKD on time ujar Amba. Sehingga lanjutnya, peserta wajib hadir di lokasi paling lambat 90 menit sebelum tes dimulai. Sebab sebelum masuk ruangan CAT, ada beberapa tahapan yang akan dilalui peserta. Mulai dari registrasi, mengisi daftar hadir, verifikasi kartu identitas, pemberian PIN per sesi, pemeriksaan fisik dan pengarahan.
Peserta yang terlambat lima menit sebelum jadwal per sesi SKD dimulai, tidak diperkenankan masuk ruangan tes. Selain itu peserta wajib membawa KTP dan mengenakan pakai kemeja putih dan celama hitam.
“Peserta yang dating terlembat pada saat diimulainya test, tidak diperkenankan masuk ruangan dan dianggap gugur. Jadi benar-benar ketat,” tandasnya. (*)