TOTABUAN.CO BOLMONG – Tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaju ke tahapan selanjutnya. Hal itu setelah tahapan penulisan makalah yang dilaksankan selama tiga hari telah berakhir Jumat (4/6).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Tahlis Gallang mengatakan, tes wawancara merupakan rangkaian penting dalam menentukan integritas peserta yang mengikuti lelang jabatan.
“Tes wawancara lelang jabatan ini merupakan tahapan yang harus dilalui. Di sini setiap peserta akan dites sejauh mana kemampuannya terkait gagasan yang disusun di makalah tersebut,” ujar Tahlis.
Makalah yang disusun setiap peserta berdasarkan tema yang telah ditentukan Pansel.
Direncanakan tes wawancara akan dilaksanakan selama tiga bersama dengan tim dari Kantor Regional XI BKN Manado.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik dan lancar sesuai dengan jabatan tinggi yang akan dituju,” katanya.
Matan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini memaparkan, ujian tahapan ketiga ini sangat penting. Sebab untuk memncari tahu sejauh mana calon pejabat pimpinan tinggi tersebut mengetahui kelemahan dan kelebihan tempat yang akan didudukinya nanti.
“Saya yakin seluruh peserta ini telah mempelajari dengan seksama tugas pokok dan fungsi serta apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan jabatan tinggi yang dilelangkan tersebut,” katanya.
Dia menegaskan, yang memberikan jawaban terbaiklah yang kami anggap layak untuk diperhitungkan dan terpilih menjadi tiga besar untuk dipilih pimpinan nantinya.
Tes wawancara dan pemaparan makalah, para peserta juga dituntut untuk memberikan berbagai macam inovasi yang nantinya akan mereka jalankan ketika telah menjabat pada jabatan tinggi tersebut.
“Selain ujian tertulis, para peserta juga akan di tes verbal melalui wawancara dan pemaparan makalah. Pada tahap tersebut akan dilihat bagaimana kecakapan peserta dalam memimpin OPD yang akan dipimpin nanti,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Bolmong membuka lelang untuk 13.
Untuk 13 jabtan yang akan dilelang yaitu, staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik. Selain itu, jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, jabatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, jabatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jabatan Dinas Kesehatan, jabatan Pemudan dan Olahraga, jabatan Kesatuan Bangsa dan Politik, jabatan Dinas Komunikasi dan Informatik, jabatan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, jabatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, jabatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, jabatan Dinas Perkebunan dan jabatan Badan Keuangan Daerah. (*)