TOTABUAN.CO BOLMONG – Kekisruhan yang terjadi di lokasi tambang yang digarap PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di Desa Mopait Kecamatan Lolayan terus menjadi pembahasan pemerintah dan Forkopimda. Bahkan, pasca konflik yang terjadi, Pemda Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mendapat surat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menyatakan, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BDL telah berakhir sejak Juni 2019 lalu.
Hal itu dikatakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow usai rapat koordinasi Jumat 1 Oktober 2021.
Menurut Bupati Yasti Soeperdjo Mokoagow saat memimpin rapat koordinasi lewat Video converence (Vidcon), Jumat (01/10/2021) di D’Talaga Resto bersama Forkopimda, Seluruh Camat dan Sangadi yang dihadiri langsung Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, Dandim 1303/BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kepala Kajari Kotamobagu, kekisruan yang terjadi diawali oleh pemilik tambang BDL.
“Pemkab telah mendapat surat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT BDL telah berakhir sejak Bulan Juni 2019. Tetapi terus melakukan aktifitas pertambangan hingga saat ini,” kata Yasti kepada wartawan.
Yasti mengatakan, selama beroperasi PT BDL terkesan lari dari tanggungjawab. Pasalnya PT BDL tidak pernah menyerahkan dokumen perizinan kepada Pemkab Bolmong. Sehingga Pemkab sendiri tidak bisa melihat secara detail posisi tambang itu berada di lokasi yang mana.
“Informasi lokasi tambang yang digarap PT BDL itu berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lolayan dan Kecamatan Dumoga. Tapi untuk posisinya kami tidak tahu persis. Sebab berulang kali kami meminta soal perizinan yang memuat wilayah garapan hingga hari ini tidak diberikan,” katanya.
Dengan konflik yang terjadi yang menyebabkan satu warga Toruakat, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas agar menutup sementara aktifitas tambang BDL sambil melengkapi persyaratan kegiatan penambangan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sebagai Bupati meminta kepada aparat keamanan Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu juga meminta bantuan Dandim 1303 Bolmong untuk sama-sama bertindak tegas menutup sementara aktivitas tambang BDL ,” tegasnya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengaku, aktifitas di lokasi tambang yang digarap PT BDL belum sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu dia berharap pihak APH untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi tambang.
“Saya berharap kepada pihak-pihak yang beraktifitas di tambang BDL untuk tidak membenturkan masyarakat dengan masyarakat. Kalaupun tambang ini telah mempunyai legalitas, jangan menggunakan jasa-jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam arti jasa-jasa sipil yang akhirnya terjadi benturan antar masyarakat,” kata Welty.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah Dumoga untuk tidak melakukan langkah-langkah atau kegiatan yang bisa mengganggu Kamtibmas.
“Saya harap masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan ini. Kami juga mendorong Polres, Dandim dan semua pihak agar supaya yang terlibat atas peristiwa di tambang BDL bisa diproses hukum,” tegas Komaling.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu menjelaskan, sampai saat ini keadaan di wilayah Kecamatan Dumoga sudah kondusif pasca terjadinya bentrok dua kelompok massa di wilayah tambang BDL.
Nova juga meminta agar masyarakat Desa Toruakat jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang ada di media sosial.
“Serahkan sepenuhnya kepada kami. Kalaupun ada berita-berita hoaks di medsos, langsung koordinasikan di Polres Bolmong, maka kami akan tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dandim 1303/BM Letkol Inf Raja Gunung Nasution menyebut, pihaknya mendukung serta mendorong aparat penegak hukum menjaga keamanan di wilayah.
“Kita siap dan mendukung penuh Pemkab Bolmong dan Polri untuk menjaga keamanan. Kemudian saya mengharapkan agar masyarakat yang ada di wilayah Dumoga supaya tetap menjaga keamanan. Percayakan kepada aparat hukum untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (*)