• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ternyata Ini Yang Dilakukan Bupati Bolmong Setelah Dilantik

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2017
in Bolmong
0
Ternyata Ini Yang Dilakukan Bupati Bolmong Setelah Dilantik

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menerima piagam penghargaan dari Kementrian Kesehatan

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementrian Kesehatan Mohammad Subuh, menyerahkan piagam penghargaan Paramesti kepada Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow Rabu 12 Juli 2017.

Penyerahan piagam penghargaan Paramesti dari Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, berlangsung The Alana Hotel & Convention Centre, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun penghargaan yang diberikan Kemenkes dan aliansi pemerintah daerah ini, dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan bebas rokok. Perbup tersebut baru ditetapkan oleh Yasti Mokoagow, sejak dirinya dilantik pada akhir Mei 2017 lalu.

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, setelah dilantik, sudah langsung mengeluarkan intruksi  tentang kawasan bebas asap rokok. Perbup tersebut ditetapkan sejak dirinya dilantik pada akhir Mei  2017 lalu.

Bupati menegaskan, telah menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok di kantor, sekolah dan tempat publik lainnya. Kebijakan ini untuk mendukung pencegahan penyakit menular terutama yang disebabkan risiko mengonsumsi tembakau. (**)

Previous Post

Tahlis: ASN Wajib Penuhi 37.5 Jam Selama Lima Hari Kerja

Next Post

Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Next Post
Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Warga Seputaran SPBU Tadoi Digegerkan Tas Diduga Bom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama
Bolmong

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan pertemuan dalam rangka kerjasama antar daerah. Pertemuan itu...

Read moreDetails
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.