TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas Pertambanhan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menyita perhatian publik.
Meski tidak mengantongi izin, mereka secara terang terangan, melakukan aktivitas yang berdampak kerusakan lingkungan, bahkan menyerobot ke konsesi pertambangan PT JRBM.
Dari hasil penelusuran wartawan, ternyata
aktivitas mereka, sudah menggunakan nama perusahan.
Nama perusahan mereka, rupanya berasal dari negara Tiongkok atau Cina. Mereka sudah mulai menggarap lahan dengan menggunakan excavator meski tidak mengantongi izin selembar pun. Alasan, mereka karena sudah melakukan kerjasama dengan PT JRBM.
Berdasarkan informasi yang didapat, direktur operasional perusahan tersehut, bernama Ahmad Hadariy. Saat ini mereka menggunakan bendera perusahan bernama PT Xinfeng Gema Semesta.
Klaim ini diduga menjadi dasar mereka mengajukan izin lingkungan dan melakukan pengolahan awal di lokasi tambang.
Namun, saat dikonfirmasi ke manajemen PT JRBM, soal kerjasama, ternyata tidak benar.
General Manager External and Security PT JRBM Andreas Saragih, menyatakan tidak pernah ada pembicaraan atau kesepakatan apa pun dengan PT Xinfeng.
“Kami pastikan bahwa PT JRBM tidak pernah ada pembicaraan atau memberikan izin, apalagi menjalin kerja sama dengan pihak PT Xinfeng atau pihak manapun untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah konsesi perusahan di Desa Pusian,” kata Andreas.
Andreas juga mengingatkan kepada semua pihak, untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mencatut nama PT JRBM untuk kepentingan tertentu.
“Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan integritas. Jika ada kerja sama, itu pasti kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah dan pihak terkait melalui prosedur yang sesuai,” tandasnya.
Aktivitas lapangan yang dilakukan oleh PT Xinfeng di wilayah tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat dan instansi teknis di lingkup Pemkab Bolmong.(*)