TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merupakan salah satu daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Bolmong terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
Berdasarkan logo daerah tentu memilik arti yang perlu diketahui. Mulai dari bentuk, lumisan serta warna yang ada.
Bentuk : segi lima sama sisi diatas dasar bentuk jantung berukuran 16:21. Lukisan : Dua bulir tangkai padi, Tombak dan perisai, Bintang, Pita nama Bolaang mongondow
Warna : Biru muda, hijau tua, kuning emas, merah kehitaman (wijn rood) dan hitam.
Berdasarkan situs milik Pemkab Bolmong bolmongkab.go.id, bentuk inti lambang segi lima sama sisi, ukuran dari luas jantung melambangkan dasar negara kita Pancasila. Di mana kabupaten Bolaang Mongondow adalah satu bagian organik dari padanya.
Bentuk dasar ialah jantung, yang melambangkan sumber hidup bagi tiap makhluk bernyawa. Dimana Bolaang Mongondow diharapkan sebagai salah satu daerah sumber kehidupan bagi daerah-daerah Sulawesi Utara terutama dibidang produksi pangan. Mulai beras, jagung, perikanan serta sumber alam lainnya.
Dua bulir padi masing-masing dengan warna hijau dan kuning melambangkan bahwa daerah Bolaang Mongondow adalah penghasil beras terutama di Sulawesi Utara.
Masing-masing bulir tiga jajar dengan dua puluh tiang bulir melambangkan tanggal 23 Maret, tanggal dan bulan lahirnya Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi daerah yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri PP No. 24 tahun 1954.
Tombak dan perisai melambangkan kesatuan kebudayaan daerah Bolaang Mongondow (Bekas 4 swapraja Bolaang Mongondow, Bolaang Uki, Bintauna dan Kaidipang Besar).
Tombak dan perisai melambangkan patriotisme rakyat Bolaang Mongondow. Warna perang (merah kehitam-hitaman) Wijn Rood pada tombak dan perisai mengandung arti dinamika hidup dan keberanian.
Bintang warna kuning emas melambangkan bahwa rakyat Bolaang Mongondow adalah orang-orang beragama yang bersumber pada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna kuning emas segi lima melambangkan belerang dan emas sebagai hasil tambang di daerah Bolaang Mongondow.
Warna hijau tua pada segi lima melambangkan kesuburan, kekayaan daerah dan hasil bumi seperti padi, jagung, kelapa, kopi, cengkih, kayu dan hasil-hasil hutan lainnya.
Warna hitam pada nama Bolaang Mongondow melambangkan ketekunan dan ketabahan.
Warna biru pada bentuk dasar ( jantung ) melambangkan : kesetiaan rakyat Bolaang Mongondow.
Secara historis geografis daerah Bolaang Mongondow adalah bekas danau. Seluruh warna putih yang terdapat pada lambang, baik pada bingkai dasar maupun pada bentuk inti melambangkan kesucian.
Proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bolaang Mongondow yang berlangsung selama ini, selain telah menghasilkan kemajuan yang cukup signifikan. Semangat otonomi daerah juga telah menciptakan perubahan besar dalam tatanan kepemerintahan serta telah memberikan nuansa baru dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dilihat dari sejarah penduduk asli Bolaang Mongondow berasal dari keturunan Gumalangit dan Tendeduata serta Tumotoibokol dan Tumotoibokat. Awalnya mereka tinggal di gunung Komasaan (Bintauna). Kemudian menyebar ke timur di tudu in Lombagin, Buntalo, Pondoli’, Ginolantungan sampai ke pedalaman tudu in Passi, tudu in Lolayan, tudu in Sia’, tudu in Bumbungon, Mahag, Siniow dan lain-lain.
Peristiwa perpindahan ini terjadi sekitar abad 8 dan 9. Nama Bolaang berasal dari kata “bolango” atau “balangon” yang berarti laut. Bolaang atau golaang dapat pula berarti menjadi terang atau terbuka dan tidak gelap, sedangkan Mongondow dari kata ‘momondow’ yang berarti berseru tanda kemenangan.
Sumber: https://berita.bolmongkab.go.id/arti-lambang/
Penulis: Hasdy