• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2013
in Berita Utama, Bolmong, Etalase
0
Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Lokasi PT J Resources yang ada di Blok Bakan | Foto ist

0
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Lokasi PT J Resources yang ada di Blok Bakan | Foto ist
Lokasi PT J Resources yang ada di Blok Bakan | Foto ist

TOTABUAN.CO BOLMONG—PT J Resources Bolmong Raya (JRBM) dituding melanggar surat keputusan mentri kehutanan RI nomor SK 649/Menhut/-II/2012 tentang ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi emas dan mineral. Bukan hanya itu JRBM melanggar SK Mentri tentang sarana penunjangnya pada kawasan hutan produksi terbatas atas nama PT J RBM yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) seluas 561,96 hektare.

“ Ini pelanggaran terhadap keputusan menteri kehutanan RI tentang ijin pinjam pakai kawasan hutan,”kata wakil Ketua DPRD Bolmong Jacobus Jemmy Tjia rabu (16/10).

Ada tiga pelanggaran, pertama soal penggunaan lahan yang belum ada pembayaran ganti rugi, penggunaan jalan daerah dan yang paling parah adalah pembabatan pohon yang berada di daerah aliran sungai (DAS). B

Bentangan sungai sudah dipindahkan. Ini jelas pelanggaran pada IPPKH poin ketujuh, tegas Tjia yang didampingi ketua Komisi II DPRD Marten F Tangkere.

“Dokumentasi ini akan diseriusi DPRD dan Pemda agar kementerian meninjau kembali ijin perusahaan. Nama sungai yang dipindahkan itu sungai Desa Dumagin Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolsel. Ini harus kita seriusi nanti dianggap di daerah ada konspirasi dan kongkalingkong jika tidak diproses hingga ke Kemenhut,” tegasnya.

Pihak PT JRBM Blok Bakan, saat dikonfirmasi melalui Adhi Prasetyo, meski berulangkali dihubungi dinomor handphone dan terdengar nada sambung namun tak diangkat. Begitu pun ketika upaya konfirmasi dilakukan via sms, tak ada balasan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanblok bakanbmrbolmongBolmutbolselboltimDPRDgoogle trendsJemmy Tjiakomisi iikotamobagumentri kehutananPertambanganProvinsi Bolmong RayaPT J ResourcesSurat keputusan
Previous Post

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Akan Kembalikan Lima Berkas Kasus Dugaan Korupsi

Next Post

Kejaksaan Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

Next Post
HMI Nilai DPRD Bolmong Gagal

Kejaksaan Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi TPAPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.