TOTABUAN.CO BOLMONG — Sejumlah aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini masih dikuasai oleh mantan pejabat atau pensiunan. Berdasarkan inventalisir atau temuan dari BPK RI perwakilan Sulut, masih ada aset Pemda seperti kendaraan roda dua dan rosa empat masih dikuasai oleh mantan pejabat Bolmong yang sudah pensiun.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Seriyanto membenarkan hal itu.
Aset-aset yang masih dikuasai mantan pejabat itu saat ini sudah mendapat catatan dari BPK.
“Berdasarkan catatan BPK, masih ada aset yang masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun. Seperti kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Seriyanto.
Seriyanto sendiri tidak mengetahui secara pasti berapa kendaraan roda empat dan roda dua yang hingga kini masih dikuasai oleh mantan pejabat.
“Yang mengetahui pasti bidang aset,” katanya.
Kepala Bidang Aset BKD Bolmong Michael Yunus mengatakan, berdasarkan catatan, masih terdapat aset peralatan mesin yang dikuasai mantan pejabat. Itu terjadi sejak 2012 silam hingga tahun 2021. Seperti 5 buah kendaraan roda empat dan dua unit roda dua. Roda empat itu yakni jenis
Toyota/Innova E nomor rangka MHFXW41GX50013452 nomor mesin 1TR-6193236 nomor polisi DB 2021 DM.
Toyota /Innova E nomor rangka MHFXW41GX50013490 nomor mesin 1TR-6193787 nomor polisi DB 2028 DM.
Toyota/Lexus yang pernah menjadi mobil dinas bupati saat itu yakni DB 1 D. Selain itu
Toyota / Innova V A/T nomor rangka MHFXW43GXB4060459 nomor mesin 1TR-7189355 atau DB 2067 D.
Toyota / All New Innova G nomor rangka MHFJW8EM8G2306828 nomor mesin 1TR-A07152, nomor polisi DB 1194 D.
Sedangkan jenis kendaraan roda dua yang mash ditangan pensiunan yakni Sepeda motor Yamaha Jupiter nomor rangka MH350C002CK315381 nomor mesin 50C-316384 nomor polisi DB 5681 DA.
Sepeda Motor Yamaha / Jupiter MX CW nomor rangka MH32860049K509386 nomor mesin 286509875 nomor polisi DB 5345 D.
Selain roda dua dan empat, ada juga peralatan lainnya. Seperti laptop, printer, sound sistem, Hp tab, amplifer, Lcd, serta peralatan lainnya dengan total mencapai 1 miliar lebih.
Meski sudah beberapa kali dilayangkan surat, tapi enggan mengembalikan. Sebab, biar bagaimanapun katanya, mereka ini adalah senior-senior di pemerintahan Bolmong.
“Dulu memang, kalau sudah pensiun, boleh di dem, sekarang aturannya tak seperti itu lagi, melainkan harus melalui lelang lewat Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL). Makanya, ketentuan sebelum pensiun, sebaiknya ajukan memang, jangan setelah pensiun baru mengajukan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan temuan BPK RI perwakilan Sulut, set tetap peralatan dan mesin dikuasai oleh mantan
Pejabav/pensiunan atau pihak lain. Hal itu
berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik, diketabul terdapat 67 aset tetap peralatan dan mesin yang belum dikembalikan.
Aset-aset tersebut masih terdapat di Sekretariat daerah, pengelolan barang serta di Dinas Pendidikan.
(Aset tetap kendaraan dinas tidak memiliki dokumen kepemilikan dan kelengkapan kendaraan berdasarkan hasil pengujian fisik dokumen kepemilikan dan administrasi kelengkapan kendaraan dinas diketahui terdapat kendaraan dinas yang tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik
Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu terdapat kendaraan dinas yang STNK dan masa berlaku pajak telah berakhir. Pencatatan aset tetap pada KIB Tidak Informatif. Hasil pemeriksaan melalui reviu dokumen KIB menunjukkan
bahwa KIB yang seharusnya menjadi dasar pencatatan berdasarkan keterangan nama, jenis, tipe, merk, luas, volume,
lokasi, kepemilikan, tahun, asal – usul, dan nilai atas suatu aset daerah belum tersaji secara informatif.
Selain itu terdapat aset tetap tanah luas tidak wajar; aset tetap peralatan dan mesin (non kendaraan) tidak memiliki informasi merek dan tipe. Aset tetap peralatan dan mesin (non kendaraan) tidak memiliki informasi nomor pabrik/ nomor mesin, nomor polisi kendaran dinas tidak sesuai basil uji fisik. (*)