TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow terus mamacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2024. Berdasarkan penetapan, target PAD pada Tahun 2024 ini senilai Rp 61.178.924.000.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolaang Mongondow Ashari Sugeha, salah satu ukuran kemampuan dan kemandirian daerah adalah dengan melihat besarnya nilai PAD.
Tujuan peningkatan PAD lanjutnya, untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan juga pembangunan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Citra keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya PAD yang diperoleh, dan bagaimana alokasi keuangan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah, guna menyejahterakan masyarakatnya,” kata Ashari kepada wartawan.
Oleh karena itu, berbagai langkah inovatif dan terobosan terus dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan retribusi daerah.
“Salah satu kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah dengan memaksimalkan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Ashari.
Ashari mengatakan, dua sektor itu merupakan komponen yang sangat menjanjikan yang memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam struktur pendapatan yang berasal dari PAD.
“Pemerintah daerah terus berupaya keras mencari sumber-sumber pendapatan potensial, sembari mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang telah dipungut selama ini,” katanya.
Ashari membeberkan, secara keseluruhan target PAD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024 senilai Rp 61.178.924.000.
Dari target yang disahkan, jumlah realisasi hingga 31 Mei berjumlah Rp27.402.041.169 atau 44.79 persen.
Untuk target Pajak Daerah pada tahun 2024 ini yang ditargetkan Rp39. 912.576.000, saat ini sudah berada si 35.61 persen atau Rp14.214.587.844. Begitu juga dengan retribusi daerah yang ditargetkan Rp15.866.348.00 saat ini suda berada di 44.91 persen atau Rp7.125.857.756.
Ashari menuturkan, BKD terus membangun koordinasi, melakukan pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak.
Sedangkan sektor pendapatan retribusi daerah, BKD terus berkoordinasi dengan lintas OPD terkait. (*)