TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow akhirnya menghentikan empat perusahan yang beroperasi di wilayah pelabuhan Labuan Uki kecamatan Lokak. Di mana, aktivitas tiga perusahan itu ternyata tak kantongi ijin operasi baik Amdal, ijin dari kementrian maupun ijin lainnya yang dikeluarkan daerah.
Panitia khusus (Pansus) LKPJ yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling bersama enam anggota lainnya meninjau beberapa perusahan yang beroperasi di pelabuhan Labuna Uki Senin (27/4/). Kunjungan ini tindak lanjut dari LKPJ Bupati tahun anggaran 2014. Dalam kunjungan itu, personil wakil rakyat menemukan keganjalan terkait aktivitas perusahan yang beroperasi, termasuk tak kantongi ijin.
“Ternyata ini tidak ada ijin. Baru sebatas rekomendasi dari bupati,” kata Ketua DPRD Welty Komaling saat berada di lokasi PT Mex Bahari.
Welty menjelaskan, apa yang pihak perusahan kantongi itu baru sebatas ijin prinsip. Artinya, ijin memudahkan para investor untuk membuka usaha di Bolmong. “Jadi apa yang pihak perusahan kantongi itu baru sebatas pintu. Tapi itu bukan berarti sudah ijin. Kan terbukti tidak ada kajian Amdal dan BLH ijin dari kementrian maupun ijin mendirikan bangunan termasuk SITU, SIUP serta HO. Semua hanya menunjukan surat rekomendasi dari bupati saja. Sehingga, kita merekomendasi agar pihak perusahan untuk menghentikan aktivitas sambil lengkapi dulu administrasi perijinannya,” tambah Welty.
Dari tiga perusahan yang beroperasi itu yakni PT Mex Bahari yang bergerak dibidang perkapalan, PT Tolutug Pratama , PT Talenta Abadi, PT Usaha Bahari. Ketiga perusahan tersebut bergerak dibidang perikanan.
Selain tak kantongi ijin, beberapa perusahan tersebut, ternyata diduga sudah melakukan reklamasi untuk membuat pelabuhan secara pribadi.
“ Inikan aneh. Berapa banyak PAD yang bobol ke daerah kalau pihak perusahan sudah membuat pelabuhan secara pribadi. Bahkan sudah melakukan reklamasi lagi. Harusnya daerah yang membuat pelabuhan agar kapal ikan yang masuk bisa diambil PAD ,” tambah ketua Pansus Marthen Tangkere. (Has)